Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Sehari Pasca Kecelakaan Bus Rombongan SMPN 2 Brangsong Kendal, Ini Kata Bupati Tika

Bupati Kendal bakal memperketat pengawasan pelaksanaan outing class seusai kecelakaan bus rombongan siswa SMP Negeri 2 Brangsong.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Agus Salim Irsyadullah
OUTING CLASS - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Pemkab Kendal berjanji akan memperketat pengawasan dalam pelaksaaan outing class pasca insiden kecelakaan bus rombongan SMP Negeri 2 Brangsong. 

Menurut Ferinando, sebelum kecelakaan terjadi, rombongan bus sempat berhenti dan beristirahat di rest area wilayah Brebes sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju Jawa Barat.

Saat itu, bus berada di lajur dua, truk boks di lajur satu, dan truk tangki di lajur tiga. Namun tiba-tiba truk boks itu berpindah jalur. Sontak, sopir bus kaget dan berusaha membanting stir. 

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, bus lalu menabrak bagian belakang truk boks.

"Sopir bus kemudian rem mendadak, orang di bus jatuh ke depan terbentur kursi terutama yang duduk di bagian depan," terangnya.

Ferinando menerangkan, tidak ada larangan outing class di Kabupaten Kendal. Namun pihaknya memberikan syarat ketat sebelum agenda itu dilakukan.

"Kami sudah tetapkan syarat bus umur tiga tahun terbaru, sopir harus ada dua orang, kemudian lulus uji KIR," ungkapnya.

Menurut Ferinando, kecelakaan yang dialami rombongan dari SMP Negeri 2 Brangsong itu merupakan force majour.

"Itu di luar kendali, karena bus yang digunakan sudah sesuai persyaratan."

"Kecelakaannya karena ada truk boks yang oleng, sopir sudah berusaha menghindari itu," imbuhnya. (*)

Baca juga: Bus Rombongan SMPN 2 Brangsong Kecelakaan di Tol Cipali, Saksi: Truk Boks Pindah Jalur

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved