Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Fakta Baru Kasus Mafia BBM Subsidi Jepara: Pelaku Pakai QR Code Palsu Bukan dari Pertamina

Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Jepara dan Pati berhasil diungkap setelah petugas

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
TUNJUKKAN BUKTI - Petugas menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kabupaten Jepara, baru-baru ini. BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI dan Kepolisian setempat membongkar praktik penyalahgunaan BBM Subsidi dengan cara mengangsu BBM dari satu SPBU ke SPBU lainnya menggunakan truk yang dimodifikasi. 

Setelah disedot di pengepul, kemudian pelaku kembali melancarkan cara yang sama untuk mengumpulkan BBM Subsidi lagi di SPBU," terangnya, Senin (1/6/2026).

 

Berawal dari Aduan Masyarakat

BPH Migas menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jepara dan Pati.

Setelah melakukan pendalaman terhadap pola transaksi berulang dan identifikasi kendaraan yang digunakan, tim gabungan yang terdiri dari BPH Migas, Pertamina, Komisi XII DPR RI, dan jajaran kepolisian akhirnya mengamankan seorang sopir truk di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (30/5/2026).

Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengembangan perkara hingga ke jaringan pengepul.

"Barang bukti kita serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti.

Prosesnya selanjutnya kami limpahkan ke Polres untuk penegakan hukum. Ini meresahkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan dapat BBM Subsidi karena ulah masyarakat seperti ini.

Kasihan UMKM, petani, nelayan dan lain-lain yang seharusnya berhak mendapatkan subdisi BBM dari pemerintah," tuturnya.

 

Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana

Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menegaskan bahwa temuan tersebut akan didalami lebih lanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Penyidik saat ini menyoroti dugaan penggunaan QR Code hasil penggandaan serta pemakaian pelat nomor kendaraan palsu yang diduga dimanfaatkan untuk memperoleh akses pembelian BBM subsidi secara tidak sah.

"Ada pidana dan penyimpangan. Kami akan tindaklanjuti pengembangan kasus ini," tegas.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menegaskan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar dana negara yang digelontorkan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Ia menyebut pemerintah selama ini berupaya menjaga harga BBM subsidi tetap stabil meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi lebih dari Rp20 triliun setiap bulan.

"Dalam hal pengawawasan Migas bagian dari tugas Komisi XII. Pemerintah menahan harga BBM supaya tidak naik.

Subsidi diberikan lebih dari Rp 20 triliun setiap bulan. Jadi harus kita awasi agar tepat sasaran.

Kita harus bisa bekerja dengan prioritas mementingkan kepentingan rakyat," ujar dia. (sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved