Berita Viral
Ini Alasan Camat Tembalang Semarang Enggan Tandatangani Berkas Warga, Ada Data yang Berbeda
Eko Agus Padang Haryanto Camat Tembalang buka suara setelah viral di medsos dengan narasi enggan memberikan tanda tangan.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Eko di sisi itu tidak menampik adanya warga yang datang mengajukan permohonan tersebut. Ia menyebut, seorang warga itu datang ke kantor pada Jumat (29/5) sekira pukul 11.00 WIB.
"(Warga dari Kelurahan mana) tidak perlu saya detailkan," ucapnya.
Atas viralnya narasi itu, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Semarang dan masyarakat.
"Saya menyampaikan yang pertama permohonan maaf kepada Ibu Wali Kota, kepada Bapak Sekda, kepada masyarakat Kecamatan Tembalang, dan masyarakat Kota Semarang atas pembicaraan di media sosial yang dalam 2 hari ini sedang ada mungkin sekaligus ini kesempatan kami juga untuk melakukan konfirmasi," katanya.
Ia menyebut pihak kecamatan akan melakukan evaluasi pelayanan. Ia mengatakan, pihaknya akan menyusun buku panduan pelayanan yang berisi prosedur, persyaratan, serta daftar pertanyaan yang sering diajukan masyarakat.
"Beberapa hal yang nanti akan kami perbaiki dalam pelayanan kami antara lain satu nanti kami akan menyiapkan buku manual, manual book yang berisikan petunjuk dan prosedur pelayanan termasuk FAQ," ujarnya.
Ia menambahkan, Kecamatan Tembalang juga berencana menyediakan contoh surat pernyataan beserta daftar dokumen pendukung yang harus dipenuhi pemohon sebelum mengajukan layanan administrasi.
"Kami di Kecamatan, kelurahan, produk hukumnya adalah surat keterangan. Surat keterangan itu didasari adalah dari surat pernyataan yang bersangkutan. Untuk itu nanti kami akan berikan contoh surat pernyataan yang harus dibuat oleh pemohon," imbuhnya. (idy)
| Viral Camat Tembalang Semarang Ogah Tanda Tangani Berkas Warga, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Sudah Tiga Bulan Resahkan Warga Karanganyar, Teror Pria Telanjang di Gondangrejo Belum Terpecahkan |
|
|---|
| Gadis Viral “Lomba Komentar Rasis” Ngaku Anak Polisi Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan |
|
|---|
| Nasib Gadis Viral Ngaku Anak Polisi di Jateng Kebal Hukum, Jadi Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Usai Viral Warga Blora Singgung Gubernur Ahmad Lutfi, Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Dianggarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260602_Camat-Tembalang-Eko-Agus-Padang-Haryanto-di-Semarang_1.jpg)