Berita Jateng
Petinggi Hipmi Jateng, TAT Diperiksa Berjam-jam Kasus Penganiayaan di Mapolda Jateng
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sesama pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Tengah kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sesama pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Tengah kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan indikasi tindak pidana.
- Setelah sempat mangkir dengan alasan sakit, terduga pelaku yang merupakan petinggi organisasi berinisial TAT akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng
- TAT diperiksa selama berjam-jam terkait aksi kekerasan fisik yang menimpa seorang pemilik usaha angkringan di Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan sesama pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Tengah kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan indikasi kuat adanya unsur tindak pidana.
Setelah sempat mangkir dengan alasan sakit, terduga pelaku yang merupakan petinggi organisasi berinisial TAT akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk diperiksa secara intensif selama berjam-jam terkait aksi kekerasan fisik yang menimpa seorang pemilik usaha angkringan di Semarang, Kamis (4/6/2026).
Pemeriksaan itu dilakukan aparat dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama pengurus Hipmi Jateng, Rais Nur Halim Kurniawan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Melibatkan Petinggi Hipmi Jateng Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana
Pantauan Tribunjateng.com di sekitar kantor Ditreskrimum Polda Jateng sejak pagi hingga siang menunjukkan suasana relatif sepi.
Tidak terlihat aktivitas mencolok maupun rombongan yang datang mendampingi terlapor.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam di lingkungan Polda Jateng.
Saat ditunggu hingga sore, TAT belum terlihat keluar dari ruang pemeriksaan.
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Bidang Humas Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan terlapor telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Jadi, inisial T yang dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, hari ini sudah dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan undangan klarifikasi penyidik terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Kamis sore.
Pemeriksaan terhadap TAT dilakukan sehari setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Sebelumnya, polisi masih menyebut proses penanganan perkara berada pada tahap penyelidikan sehingga pemanggilan bersifat undangan dan belum memungkinkan dilakukan upaya paksa.
Namun, kini penyidik telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
| Alasan Fabiola Elizabeth Terlibat Sindikat Love Scamming di Sukoharjo, Tergiur Gaji Rp 30 Juta |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Melibatkan Petinggi Hipmi Jateng Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana |
|
|---|
| Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan |
|
|---|
| Sosok Helmi Tas'an Nahkoda Baru Apindo Jateng, Soroti Ancaman Tekanan Ekonomi dan Geopolitik Global |
|
|---|
| Ahmad Luthfi: Disabilitas Tak Boleh Tersisih dari Dunia Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260520_Sukarman-hipmi.jpg)