Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Petani di Pati Tewas Terjebak Api saat Membakar Daun Kering di Lahan Tebu

Insiden tragis menimpa seorang petani berinisial Y (60) di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. 

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
IST/Humas Polresta Pati
TEWAS TERBAKAR - Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya seorang petani berinisial Y (60) di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Sabtu sore (6/6/2026). Pria tersebut tewas terbakar saat tengah membersihkan lahan tebu dengan cara membakar daun-daun kering. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Insiden tragis menimpa seorang petani berinisial Y (60) di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati

Pria lanjut usia tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar mencapai 90 persen setelah terjebak kobaran api saat membersihkan lahan tebu di Blok Tarub, Desa Wedarijaksa, pada Sabtu (6/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban bersama seorang rekannya, S, mendapat tugas untuk membersihkan lahan milik warga berinisial M dengan cara membakar selamper atau daun tebu kering sisa tebangan. 

Meski berada di satu area persawahan yang sama, keduanya beraktivitas di titik lokasi yang terpisah. Selang beberapa saat, S menyadari keberadaan rekannya tidak lagi terlihat di area pembakaran dan berinisiatif untuk mencarinya.

Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro menjelaskan bahwa saat dicari, korban ditemukan sudah dalam posisi tengkurap dengan kondisi luka bakar yang cukup berat. 

Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pemilik lahan dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Wedarijaksa bersama tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan medis. 

Dari hasil pemeriksaan luar, tim medis memastikan korban menderita luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana.

Polisi menduga kuat bahwa korban meninggal dunia akibat terjebak di tengah kobaran api yang membesar saat membakar daun tebu tersebut. 

Kendati demikian, AKP Suntoro menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis tetap didokumentasikan secara resmi sebagai bagian dari proses penyelidikan. 

Di sisi lain, pihak keluarga telah mengikhlaskan kejadian ini sebagai musibah murni dan menolak proses autopsi.

"Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang diketahui oleh pemerintah desa setempat," ujar AKP Suntoro.

Belajar dari kejadian ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat, terutama para petani, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan kerja saat beraktivitas di lahan pertanian. 

Terlebih lagi, proses pembakaran di musim kemarau memiliki risiko tinggi karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan keselamatan jiwa maupun lingkungan sekitar.

AKP Suntoro mengimbau warga agar memastikan kondisi lingkungan benar-benar aman sebelum menyalakan api, memperhatikan arah embusan angin, dan selalu menyiapkan sarana pemadaman sederhana di sekitar lokasi. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved