Senin, 15 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Warga Candirejo Ungaran Ngadu ke DPRD, Minta Bu Lurah Dimutasi

Warga Desa Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang meminta ke pimpinan DPRD untuk bisa memutasi Kades Candirejo.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin
AUDIENSI - Warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026). Audiensi terkait kinerja Lurah Candirejo yang banyak mengecewakan warga dan meminta dewan mendorong mutasi Lurah tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mengadu ke pimpinan DPRD Kabupaten Semarang soal kinerja Lurah mereka di Desa Candirejo. 

Warga menuntut agar Lurah tersebut dimutasi. 

Perwakilan warga Kelurahan Candirejo, Yohanes Sugiwiyarno mengatakan, persoalan pelayanan publik hingga tata kelola pemerintahan menjadi alasan utama warga mendesak Lurah untuk dimutasi. 

"Keinginan masyarakat sebenarnya sederhana. Adanya perbaikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan di Candirejo," ujar Yohanes seusai audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026). 

Baca juga: Pickleball Hadir di Kota Semarang: Olahraga Ramah Segala Usia

Kronologi Tawuran Pelajar Dua SMP di Tegal, Berawal dari Saling Tantang Lewat Admin

Dia menilai, pelayanan administrasi di kantor kelurahan yang bersifat mendesak kerap dipersulit. Seperti pengurusan surat pengantar berobat maupun surat keperluan pendidikan. 

Kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Selain pelayanan, warga juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai tidak melibatkan masyarakat, seperti terkait proses pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang tidak berjalan sesuai mekanisme dan minim partisipasi warga.

"Warga merasa tidak dilibatkan dalam beberapa proses pengambilan keputusan yang seharusnya melibatkan masyarakat," katanya.

Dalam audiensi itu, warga juga mengungkap dugaan adanya pungutan yang melebihi ketentuan dalam program PTSL.

Yohanes menyebut, terdapat warga yang diminta membayar hingga Rp600 ribu, sementara nominal maksimal yang ditetapkan sebesar Rp500 ribu.

"PTSL maksimal ditentukan Rp500 ribu, tetapi pada akhirnya ada penarikan lebih. Itu kan juga melanggar hukum."

"Banyak (warga), semua ada buktinya dan sudah sampai ke APH dan kami pertanyakan APH nanti mungkin masyarakat akan audiensi juga ke ke APH bahkan ke Kapolres atau Kejaksaan."

"Untuk ini bagaimana tindak lanjutnya apapun yang terjadi itu sudah terjadi perbuatan pungli atau suap," tutur Yohanes. 

Tak hanya itu, warga juga menyoroti pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) dan pelaksanaan proyek-proyek yang dinilai hanya melibatkan kelompok tertentu.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi perpecahan di tengah masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved