Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Sampai Berat Menyampaikannya, Kronologi Alvi Bunuh dan Mutilasi Kekasih Jadi 65 Bagian

Kronologi dan motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Surya.co.id/Mohammad Romadoni
Surya.co.id/Mohammad Romadoni MUTILASI MOJOKERTO - Proses evakuasi potongan tubuh dan daging TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) dari jurang di Jalan Raya Cangar-Pacet, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025). TAS dibunuh dan dimutilasi kekasihnya, Alvi Maulana (24), di kosan mereka di kawasan Lidah Wetan, Kota Surabaya, Selasa (2/9/2025). Alvi telah diamankan pihak Satreskrim Polres Mojokerto di kosannya, Minggu (7/9/2025) dini hari.  

Sebagian potongan tulang disimpan Alvi di dalam plastik hitam yang disimpan di atas dinding kamar mandi.

Fauzy menuturkan, Alvi sempat memindahkan sisa organ tubuh korban di kantong plastik yang disimpan di balik lemari.

"Pelaku membawa korban ke kamar kemudian dilakukan mutilasi, dengan berat hati kami menyampaikan pelaku juga melakukan memisahkan (tulang) korban. Bagian-bagian yang besar, selain tulang itu, dibuang ke Pacet," urai Fauzy.

Terkait motif Alvi membunuh dan memutilasi Tiara, Fauzy mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Namun, dari informasi sementara, diduga kuat Alvi menyimpan dendam kepada TAS, sebab korban disebut temperamental.

"Tentu ada pemicunya (motif). Masih terus kita dalami," kata Fauzy, masih dari Surya.co.id.

Barang Bukti yang Diamankan

Kematian TAS terungkap saat seorang warga menemukan potongan kaki ketika mencari rumput di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Sabtu (6/9/2025).

Kurang dari 24 jam sejak ditemukannya potongan kaki itu, polisi berhasil mengantongi identitas korban dan mengamankan Alvi Maulana di kosnya di Lidah Wetan, Minggu (7/9/2025) dini hari.

Saat menangkap Alvi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu di antaranya adalah pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.

Benda-benda itu digunakan Alvi untuk membunuh dan memutilasi TAS.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan Alvi menjalankan aksinya seorang diri.

"Pelaku seorang diri melakukan perbuatannya. Kami menemukan alat yang digunakan pelaku melakukan pembunuhan dan juga alat-alat yang digunakan pelaku melakukan perbuatan mutilasi," jelas Fauzy, Minggu, dilansir TribunMojokerto.com.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan tas merah yang memiliki bercak darah yang digunakan Alvi membuang potongan tubuh korban ke Pacet.

Dua plastik hitam yang berisi sisa tulang korban juga diamankan pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved