Ga Kabur, Kakek Tarman dan Gadis yang Dinikahi dengan Mahar Rp 3 Miliar Lagi Honeymoon
Namun hal itu dibantah ibu Shiela, Kana Kumalasari. Menurutnya, pasangan itu tengah berbahagia menikmati bulan madu mereka
TRIBUNJATENG.COM - Keluarga Sheila Arika (24), wanita yang dinikahi kakek Tarman (74) angkat bicara.
Shiela Arika merupakan warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pernikahannya dengan Tarman viral karena sejumlah alasan.
Mulai dari mahar yang nilainya fantastis hingga kabar adanya penipuan. Tarman sendiri berdasarkan data polisi pernah dipenjara dalam kasus penipuan.
Baca juga: Kakek Tarman yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Mantan Napi Kasus Penipuan
Muncul pula kabar kalau Tarman kini kabur setelah 'kedok'nya terbongkar.
Namun hal itu dibantah ibu Shiela, Kana Kumalasari. Menurutnya, pasangan itu tengah berbahagia menikmati bulan madu mereka.
“Ndak kabur, hoax itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Shiela) itu bulan madu, mereka menyebutnya Honeymoon,” ujar Kana, Jumat (10/10/2025).

Kana membuktikan kondisi anaknya bahagia dengan melakukan video call.
“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lho sama saya,” tambahnya di rumahnya di Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan.
Pernikahan Tarman dan Shiela memang menjadi sorotan publik lantaran perbedaan usia 50 tahun dan nilai maskawin pernikahan yang fantastis.
Pernikahan keduanya berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar pada Rabu (8/10/2025) malam, dan viral seketika.
Kepala desa ikut bantah kabar Tarman kabur
Kabar bahwa Tarman kabur juga dibantah Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto.
“Sampai saat ini tidak kabur, ndak (tidak) kabur kok. Keluar sama istrinya (Shiela) malah,” jelasnya.
Haris menambahkan, Tarman masih berada di Desa Jeruk dan hanya keluar bersama Shiela.
“Kami tegaskan, informasi yang menyebut saudara Sutarman meninggalkan istrinya atau memberikan mahar berupa cek kosong adalah tidak berdasar,” ujar Konsultan hukum pasangan, Danur Suprapto.
“Saat ini pasangan pengantin tersebut dalam keadaan baik-baik saja dan masih menikmati masa bulan madu mereka,” ucapnya.
Kapolsek Bandar, Iptu Diko, mengonfirmasi kedua mempelai berangkat bulan madu dengan restu keluarga dan komunikasi melalui video call berlangsung lancar.
“Kepergian kedua mempelai berdua, Tarman dan Shiela mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,”ujarnya.
Ketika pernikahan pasangan ini viral, warganet menyoroti latar belakang Tarman yang disebut pernah menjadi mantan narapidana kasus penipuan.
Berdasarkan data Pengadilan Negeri Wonogiri bernomor 47/Pid.B/2022/PN, Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto terbukti bersalah dalam kasus penipuan dan divonis penjara dua tahun pada 22 Juni 2022.
Barang bukti berupa rekening bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.
Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Iptu Anom Prabowo, mengaku tidak mengetahui detil kasus Tarman yang kini viral.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ucapnya.
Pernikahan di Desa Jeruk ini berlangsung sah secara agama.
Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, menyaksikan Tarman mengucapkan akad nikah dengan Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ucap Bakhrul.
Tarman membalas, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai.” (Tribunnews)
Dalam 2 Hari 2 Bocah Tenggelam di Kabupaten Semarang:Terpeleset di Embung &Terseret Arus Bendungan |
![]() |
---|
Sejarah di Balik Kampung Bang Inggris hingga Kenangan Suasana Asri Kota Semarang |
![]() |
---|
Proses Pencarian Bocah Tenggelam di Bendungan Kabupaten Semarang Dramatis, Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Halaman 127: Menemukan Huruf Acak |
![]() |
---|
UNIMMA Gelar Mastering Class: Bahas Spirit Al-Ma’un untuk Penguatan Ekonomi Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.