Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tanpa Ampun, ini Jenis Pelanggaran yang Langsung Kena Tilang di Lokasi, Tanpa Pakai ETLE

Polisi saat ini tengah menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang akan berlangsung sampai 30 November 2025

Penulis: Msi | Editor: muslimah
POLRESTA BANYUMAS
PERIKSA KELENGKAPAN BERKENDARA - Petugas Satlantas Polresta Banyumas memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara di Jalan Kebondalem, depan Ice Brasil Purwokerto, Minggu (27/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM – Polisi saat ini tengah menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang akan berlangsung sampai 30 November 2025.

Saat ini, penindakan pelanggaran lalu lintas sudah banyak mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Namun, ada sejumlah pelanggaran yang langsung ditindak di tempat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun di Bawen, Lalu Lintas ke Semarang Macet Total

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dinilai sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga tetap membutuhkan penindakan langsung di lapangan.

“(Tilang manual dilakukan kepada) pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan balap liar, kemudian kayak tadi pengendara dibawa pengaruh alkohol, knalpot brong,” ujar Komarudin di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, polisi harus tetap hadir secara fisik untuk menindak pelanggaran yang bersifat dinamis, seperti balap liar dan penggunaan knalpot bising, karena jenis pelanggaran ini kerap berpindah-pindah lokasi dan sulit ditangkap kamera ETLE.

Sementara itu, untuk pelanggaran lain yang dapat direkam secara jelas oleh kamera, sistem ETLE tetap menjadi metode penegakan hukum utama.

“Kalau yang lain, yang sepanjang bisa ter-capture oleh kamera itu, itu pakai itu (ETLE),” kata Komarudin.

Dalam kesempatan tersebut, Komarudin juga menanggapi anggapan bahwa sebagian masyarakat kini semakin berani melanggar aturan lalu lintas karena tidak ada polisi yang melakukan tilang langsung di jalan.

“Ya kan sudah otomatis kejepret. Pasti kena, siapapun seperti kendaraan TNI, Polri, itu pasti kena. Ini juga informasi untuk masyarakat ya. Jadi bukan hanya masyarakat,” ucap Komarudin.

Sambil menjawab pertanyaan wartawan, Ia turut menunjukkan beberapa contoh kendaraan aparat yang terekam melanggar lalu lintas oleh kamera ETLE.

Komarudin menekankan bahwa ETLE dirancang sebagai sistem yang adil, tanpa tebang pilih.

“ETLE itu sistem penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. Siapapun pengguna jalan, mau TNI, Polri, apalagi masyarakat sipil, pasti kena, ter-capture,” kata dia. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved