Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Wabup Lebak Amir Hamzah Ribut dengan Bupati saat Halalbihalal, Emosi Status Eks Napi Disebut

Sosok wakil bupati Lebak, Provinsi Banteng, menjadi sorotan menyusul ribut-ribut dengan Bupati Lebak saat halalbihalal.

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Banten/Misbahudin
SAKIT HATI - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengaku kecewa dan sakit hati terhadap Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana di tengah acara halal bihalal bersama ratusan ASN di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Dalam perjalanan kariernya, Amir sempat tersandung kasus korupsi.
  • Ia divonis tiga tahun lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2015 lalu.
  • Kasus yang menjerat Amir bermula saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak bersama Wakilnya, Kasmin.

TRIBUNJATENG.COM - Sosok wakil bupati Lebak, Provinsi Banteng, menjadi sorotan menyusul ribut-ribut dengan Bupati Lebak saat halalbihalal.

Dalam acara di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026), amir Hamzah tak terima lantaran statusnya sebagai mantan narapidana disebut-sebut.

Beruntung keributan tersebut bisa dilerai dan Wabup Amir Hamzah pun meninggalkan lokasi.

Tentu saja keributan tersebut menjadi pembicaraan hangat di kalangan internal.

Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya saat sertijab di Pendopo Bupati Lebak, Senin (3/3/2025).
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya saat sertijab di Pendopo Bupati Lebak, Senin (3/3/2025). (Kompas.com/NAZMUDIN)

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Lebak Ribut Saat Halalbihalal, Amir Hamzah Curhat Sering Dihina

Baca juga: 2 Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Total 3 Meninggal dalam 24 Jam, Ini Kronologinya

Sebenarnya, apa kasus yang sempat membelit Amir Hamzah hingga bupati mengungkit statusnya sebagai narapidana?

Sosok Wabup Lebak Amir Hamzah

Amir Hamzah lahir di Banten, 10 Februari 1965. Ia bukan sosok baru di dunia pemerintahan Kabupaten Lebak.

Amir dikenal sebagai birokrat sekaligus politisi yang mengabdi sepenuh hati untuk tanah kelahirannya.

Amir mengawali karier sebagai ASN, dengan jabatan pertamanya sebagai Pelaksana pada Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, 1993.

Dari titik ini, ia mulai menapaki tangga pengabdian, menyelami berbagai aspek pemerintahan dari bawah dengan penuh kesungguhan.

Dalam kehidupan pribadi, Amir menikah dengan Susi Hanurawati dan dikaruniai tiga orang anak.

Amir lahir, besar, dan menempuh pendidikan dasar hingga menengahnya di Lebak.

Ia mengawali pendidikan di SD Negeri 02 Rangkasbitung pada 1971 dan menyelesaikannya pada 1977.

Selanjutnya, Amir melanjutkan ke SMP Negeri 1 Rangkasbitung (1978-1981).

Lalu, ke SMA Negeri Rangkasbitung, tempat ia menyelesaikan studi menengah atasnya pada 1984.

Setelah lulus SMA, Amir memutuskan untuk merantau ke Lampung demi mengejar pendidikan tinggi.

Ia diterima di Fakultas Pertanian Universitas Lampung dan berhasil meraih gelar Insinyur pada 1989.

Namun, kesadaran akan pentingnya penguasaan administrasi pemerintahan membawanya kembali ke dunia akademik.

Pada 2005, Amir menyelesaikan Program Magister Administrasi Negara di Universitas Krisnadwipayana.

Perjalanan Karier

  • Sekretaris Pribadi Bupati Lebak (1993–1998)
  • Kepala Bidang Data dan Penelitian Bappeda Kabupaten Lebak (1998–2000)
  • Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kabupaten Lebak (2000–2003)
  • Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Inkosbudpar (2003–2004)
  • Staf Ahli Khusus Bupati Lebak (2004)
  • Kepala Bagian Program Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak (2004–2005)
  • Plt. Direktur Lebak Niaga (2006), Asisten Daerah III Kabupaten Lebak (2005–2006)
  • Kepala Bappeda Kabupaten Lebak (2006–2008)
  • Wakil Bupati Lebak (2008–2013)
  • Wakil Bupati Lebak (2025-2030)

Terjerat Kasus Korupsi

Dalam perjalanan kariernya, Amir sempat tersandung kasus korupsi.

Ia divonis tiga tahun lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2015 lalu.

Kasus yang menjerat Amir bermula saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Lebak bersama Wakilnya, Kasmin.

Keduanya maju dalam gelaran Pilkada yang diusung Partai Golkar.

Sebagai pasangan calon, keduanya dinyatakan kalah dalam Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Amir dan Kasmin kemudian menggugat keputusan KPU Kabupaten Lebak yang menetapkan pasangan rivalnya, Iti Octavia dan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 2013 lalu.

Dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi, mereka juga menuntut diselenggarakannya pemungutan suara ulang.

Pada proses sidang, terkuak ada suap yang diinisiasi oleh Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Atut melalui pengacaranya, Susi Tur, terbukti memberikan uang suap Rp1 miliar kepada M Akil Mochtar, yang kala itu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

Wawan aktif berkomunikasi dengan Akil dan meminta membantu perkara Pilkada Kabupaten Lebak.

Adapun suap dimaksudkan untuk memenangkan gugatan pasangan Amir dan Kasmin.

Setelah ada suap, majelis hakim MK memutuskan dilakukannya pemungutan suara ulang di Kabupaten Lebak.

Amir dan Kasmin akhirnya didakwa melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Kronologi ribut saat halalbihalal

Halal bihalal di Pendopo Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Senin (30/3/2026).
Halal bihalal di Pendopo Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Senin (30/3/2026). (Kompas.com/NAZMUDIN)

Status Napi inilah yang disinggung dalam halalbihalal Senin (30/3/2026).

Insiden terjadi ketika Bupati Hasbi sambutan di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak

Menurut info dari TribunBanten, peristiwa bermula ketika Bupati Hasbi menyinggung batasan kewenangan wakil kepala daerah. 

Ia lantas, menyoroti tindakan Wabup Hamzah yang, menurutnya, melanggar aturan. 

“Dalam undang-undang ASN Pasal 66, tugas wakil bupati itu jelas."

"Tidak boleh memanggil kepala dinas ke rumahnya, kecuali ada pendelegasian atau bupati berhalangan,” ujar Hasbi dari atas mimbar.

Suasana kian memanas ketika Hasbi turut mengungkit status masa lalu Amir Hamzah sebagai mantan narapidana dalam sambutannya tersebut.

"Uyuhun (Masih untung,-red) mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur," tambahnya. 

Mendengar pernyataan itu, Amir yang duduk di barisan depan langsung berdiri dari kursinya dan berusaha menghampiri Hasbi ke arah mimbar.

Langkah Amir segera dihalangi oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, asisten pribadi bupati, hingga istri bupati tampak turun tangan untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas.

Guna menenangkan keadaan, Amir kemudian digandeng oleh dua orang ASN dan diarahkan untuk keluar dari area pendopo.

Wabup Amir Hamzah Pergi

Setelah insiden tersebut, rangkaian acara halalbihalal tetap dilanjutkan.

Bupati Hasbi meneruskan kegiatannya dengan bersalaman bersama para ASN dan ditutup dengan sesi makan bersama. 

Namun, Wakil Bupati Amir Hamzah tidak tampak mengikuti rangkaian penutup kegiatan tersebut.

Usai acara, Hasbi berkilah bahwa pernyataannya merupakan bagian dari gaya komunikasi dan intonasi bicaranya.

Ia menyebut masa lalu Amir merupakan sebuah prestasi.

“Itu memang intonasi saya seperti itu. Pak Amir Hamzah juga pernah mendapat penghargaan,” kata Hasbi.

Amir Hamzah Sesalkan Etika Politik Bupati

Di sisi lain, Amir Hamzah menyatakan kekecewaannya atas sikap bupati.

Menurutnya, forum kenegaraan memiliki etika dan sopan santun politik yang harus dijaga, apalagi dalam suasana lebaran yang seharusnya mengedepankan persatuan.

"Harusnya Bupati berpidato ada etika dan tata krama, sopan santun politik. Kan kita orang-orang berpendidikan, maka ketika berbicara itu harus melihat situasi. Kalau kita acara halal bihalal, lebih baik bicara persatuan, kerukunan, saling memaafkan dan merekatkan, jangan sampai pidato mencerai beraikan," katanya saat ditemui di kediamannya. 

Amir menilai, pernyataan yang dilontarkan Habsi bersifat penghinaan pribadi terhadap dirinya. 

"Si Amir mantan narapidana, untung jadi Wakil Bupati. Itu kan penghinaan pribadi," ujarnya. 

"Makanya pas saya duduk langsung bangkit, mau ngomongin jangan ngomong kaya begitu." 

"Istri saya juga bangkit ngajak pulang," pungkasnya.  

Bukan Kali Pertama

Amir Hamzah mengaku dua kali disebut mantan narapidana oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya di tempat umum.

"Ini kedua kalinya. Di beberapa dinas sering, ngomong kasar tidak layak lah," ujarnya saat ditemui di rumahnya, pasca meninggalkan Pendopo Bupati Lebak.

Orang nomor dua di Lebak itu mengatakan, bahwa Bupati Lebak Hasbi Jayabaya sering menghina dirinya secara pribadi.

"Itu mah bukan intonasi, beda lah. Ini sering menghina orang. Tapi ini mah penghinaan pribadi," katanya.

Amir mengaku, sakit hati ini tidak hanya dirasakan oleh dirinya melainkan istri dan anak-anaknya yang menyaksikan secara langsung.

Bahkan, kata Amir, atas insiden ini, istrinya sudah tidak ingin aktif berkegiatan di lingkungan Pemkab Lebak

"Yang namanya seorang istri mendengar langsung sakit hati lah. Istri saya mah sudah tidak ingin aktif lagi," ujarnya. 

Meskipun Amir sering disakiti oleh Hasbi Jayabaya, Amir menyatakan akan terus mengabdikan dirinya untuk masyarakat Lebak

"Saya akan kerja terus yah untuk masyarakat, biarkan Bupati menghina begitu, yang penting saya mengerjakan masalah yang tidak dikerjakan oleh Bupati," ucapnya.  (Surya/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved