Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Debt Collector Bacok 2 Anggota Brimob Pakai Kapak Perkara Mobil, Ini Kronologinya

Sekelompok debt collector melakukan penganiayaan terhadap dua personel Brimob

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Banten
DITANGKAP-Dua orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten di Kota Serang, ditangkap, Rabu (3/6/2026).  

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat terjadi upaya penarikan kendaraan milik salah seorang personel Brimob oleh pihak debt collector.
  • Proses penarikan tersebut memicu adu argumen yang kemudian berkembang menjadi keributan antara kedua belah pihak.
  • Situasi yang memanas diduga berujung pada tindakan kekerasan

 

TRIBUNJATENG.COM - Sekelompok debt collector melakukan penganiayaan terhadap dua personel Brimob.

Kini dua orang telah ditangkap dan sisanya masih dilakukan pengejaran.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Serang–Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Kasus ini bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok karena mobil salah satu personil Brimob mau ditarik.

Baca juga: Kronologi 3 Kru Odong-odong Tewas Tersengat Listrik dan 2 Luka, Berawal Mengangkat Kabel

Korban diketahui bernama Bripda M. Fajar Dwi dan Bripda Ahmad Yani, yang merupakan personel Satbrimob Polda Banten.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat terjadi upaya penarikan kendaraan milik salah seorang personel Brimob oleh pihak debt collector.

Proses penarikan tersebut memicu adu argumen yang kemudian berkembang menjadi keributan antara kedua belah pihak.

Situasi yang memanas diduga berujung pada tindakan kekerasan. Salah seorang debt collector disebut mengambil kapak dari dalam kendaraan dan menggunakannya untuk menyerang personel Brimob yang berada di lokasi.

Akibat serangan tersebut, Bripda M. Fajar Dwi mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan, sedangkan Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri.

Kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Usai kejadian, personel Satbrimob Polda Banten melakukan pengejaran terhadap kelompok debt collector yang melarikan diri menggunakan dua kendaraan Toyota Fortuner menuju wilayah Kota Serang.

Polda Banten juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Serang guna mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional untuk mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap anggota Brimob tersebut.

Polda Banten menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan di Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved