Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Asyik Pesta Miras, ABG di Jepara Diciduk Tim Patroli Presisi Siraju

Tim Patroli Presisi Siraju kembali melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berpesta miras di Kecamatan Jepara Kota.

Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
PESTA MIRAS - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berpesta miras di beberapa titik Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (13/9/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali melakukan aksi cepat membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras) di beberapa titik Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (13/9/2025) malam.

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna mengatakan, langkah tersebut dilakukan seusai menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pesta miras di beberapa lokasi seperti kawasan Pantai Kartini, GBK hingga Pantai Bandengan.

Informasi yang masuk tidak hanya berasal dari warga sekitar, tetapi juga melalui layanan pengaduan resmi Polres Jepara, baik WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun panggilan darurat Call Center 110 Polri.

Baca juga: Polres Jepara Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Baca juga: Agustus-September, Satresnarkoba Polres Jepara Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba

“Begitu mendapat laporan, tim yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang terlibat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita beberapa botol minuman keras dari berbagai merek.

Seluruh pemuda yang terjaring didata identitasnya, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Pesta miras di tempat umum jelas mengganggu kenyamanan masyarakat."

"Selain itu, miras kerap menjadi pemicu keributan bahkan perkelahian,” tambahnya.

Tidak hanya membubarkan pesta miras, Tim Patroli Siraju malam itu juga menggelar patroli pencegahan balap liar di SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalur Rengging–Pecangaan.

Tujuannya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Menanggapi kejadian ini, AKP Dwi mengimbau para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama bila keluar rumah melewati pukul 21.00.

“Pengawasan ketat dari keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang dapat meresahkan warga,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved