Berita Jepara
DPRD Jepara Dorong Kebijakan Konkret Ketahanan Pangan, Tekankan Inovasi dan Diversifikasi Lokal
Wakil Ketua I DPRD Jepara, Junarso, menyoroti makin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui inovasi pertanian dan diversifikasi sumber pangan lokal.
Dorongan ini muncul sebagai respons atas ancaman menyusutnya lahan pertanian produktif dan ketergantungan masyarakat terhadap beras.
Lahan Pertanian Terancam, DPRD Serukan Perlindungan dan Inovasi
Baca juga: Ketua DPRD Jepara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan dan Penjaga Nilai Bangsa
Wakil Ketua I DPRD Jepara, Junarso, menyoroti makin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.
Ia menilai, pemerintah daerah bersama DPRD harus tegas menjaga tata ruang agar tidak terjadi penyimpangan.
“Setiap tahun lahan pertanian terus berkurang. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus konsisten menjaga ruang lahan sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023, yang telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 24 ribu hektare,” kata Junarso kepada Tribunjateng, Senin (26/10/2025).
Menurutnya, menjaga ketahanan pangan tidak cukup hanya dari sisi kuantitas lahan, tetapi juga perlu inovasi dalam teknologi pertanian dan efisiensi pengelolaan produksi.
“Kami dorong agar petani dapat memanfaatkan teknologi tepat guna, misalnya sistem pertanian presisi dan penggunaan benih unggul adaptif,” tambah Junarso.
DPRD menegaskan akan terus memperkuat kebijakan lintas sektor terkait pangan, mulai dari perlindungan lahan, peningkatan kapasitas petani muda, hingga diversifikasi konsumsi masyarakat.
“Ketahanan pangan bukan hanya urusan pertanian, tetapi juga kebijakan ekonomi dan sosial. DPRD berkomitmen menjadikannya prioritas dalam pembahasan program daerah,” tutup Junarso.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Jepara, Pratikno, menekankan pentingnya diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada beras.
Ia mengungkapkan, DPRD tengah mengkaji kemungkinan penguatan regulasi mengenai ketahanan pangan lokal dalam bentuk perda.
“Kita akan lihat, apakah sudah ada payung hukumnya yang jelas. Banyak sumber pangan lokal seperti ubi, singkong, atau jagung yang sebenarnya bisa dikembangkan dan dijadikan bagian dari konsumsi sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar setiap kegiatan pemerintahan menjadi contoh dalam mempromosikan pangan lokal.
“Kalau di acara DPRD ada jagung, ubi, atau kacang, itu langkah konkret. Kita harus mulai dari kebiasaan konsumsi yang lebih beragam,” sambungnya.
| HAMIL Duluan, 99 Anak di Jepara Ajukan Dispensasi Nikah |
|
|---|
| Ratu Kalinyamat ke Eropa: Disparbud Jepara Siapkan Pentas Sejarah di Belanda |
|
|---|
| Festival Kerukunan di Plajan Jepara, Wujud Harmoni dan Kepedulian Sosial Lintas Agama |
|
|---|
| Desa Plajan Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi Jepara dalam Festival Kerukunan |
|
|---|
| Dilan Serius Ikuti Workshop Digital Entrepreneurship di Jepara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.