Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Lapangan Tenis Baru di Komplek Setda Jepara Mulai Dibangun, Anggaran Capai Rp398 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai membangun lapangan tenis baru di kompleks Sekretariat Daerah

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
PEKERJAAN - Suasana lokasi pekerjaan lapangan tenis yang baru di lingkungan Setda Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai membangun lapangan tenis baru di kompleks Sekretariat Daerah (Setda), tepatnya di area belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara. 


Proyek ini menelan anggaran mencapai Rp398,1 juta.


Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan, mengatakan pekerjaan sudah dimulai sejak 9 Oktober 2025, dan ditarget rampung pada 2 Desember 2025 mendatang.


“Waktu pengerjaan sekitar 55 hari kalender. Target kami awal Desember sudah selesai.

Anggaran yang terserap sekitar Rp398 juta,” kata Hanief, kepada Tribunjateng, Kamis (6/11/2025).


Hanief menjelaskan, pembangunan lapangan tenis ini merupakan tahap awal dari rencana pembangunan dua lapangan sekaligus lengkap dengan fasilitas pendukung.

Baca juga: Jepara Wood Carving Performance di Pelabuhan Kartini, Bisa Belajar Ukir Sebelum ke Karimunjawa


Total kebutuhan anggaran secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.


“Tahun ini baru bisa dibangun satu lapangan dulu. Kekurangannya akan diusulkan kembali pada pembahasan anggaran berikutnya,” ujarnya.


Proyek tersebut digarap oleh CV Surya Jaya. 


Lokasi lapangan tenis baru ini nantinya menggantikan lapangan lama yang berada di belakang Pendopo Kabupaten Jepara. 


Area lama itu akan dialihfungsikan menjadi rumah dinas bupati, seiring dengan rencana penataan Pendopo R A Kartini yang akan dijadikan Museum Kartini Jepara.


Hanief menegaskan, lapangan tenis baru itu tidak hanya untuk kalangan pegawai Pemkab saja, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum.


“Lapangan ini tetap menjadi fasilitas publik.

Hanya saja, untuk pengelolaannya nanti akan berada di bawah Bagian Umum Setda Jepara,” tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved