Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Jepara Masih Jadi PR Serius

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur jalan rusak, Pemerintah Kabupaten Jepara juga berupaya menangani serius berbagai RTLH

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Diskominfo Jepara
RESMIKAN BANTUAN RTLH - Bupati Jepara, Witiarso Utomo meresmikan bantuan simbolis RTLH di Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara pada, Minggu (15/2/2026). Penanganan rumah tidak layak huni di Jepara masih menjadi PR serius bagi pemerintah daerah.  

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Selain fokus pada pembangunan infrastruktur jalan rusak, Pemerintah Kabupaten Jepara juga berupaya menangani serius berbagai rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diperbaiki pada 2026.

Tercatat ada 1.284 rumah tidak layak huni yang diperbaiki sepanjang 2025 dengan berbagai skema perbaikan.

Di antaranya pembiayaan dari APBD, bantuan dari pemerintah provinsi, juga pembiayaan hasil kerja sama lintas sektor.

Rumah tidak layak huni menjadi item pembangunan prioritas oleh Pemerintah Kabupaten Jepara yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Di mana rumah menjadi sarana kebutuhan pokok tempat berteduh dan berlindung masyarakat dari panas dan hujan. Sedianya rumah dalam kondisi baik agar masyarakat bisa berlindung di dalamya, tanpa merasa khawatir akan ancaman roboh.

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Jepara Naik 2 Kali Lipat Jelang Ramadan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Jepara mendata masih ada 8.906 rumah tidak layak huni (RTLH) yang belum tertangani pada 2026.

Jumlah tersebut sudah mengalami pengurangan 1.284 RTLH yang ditangani pada 2025 lalu.

Angka yang masih cukup banyak bagi pemerintah daerah dalam upaya penuntasan RTLH di Kabupaten Jepara.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Jepara, Moh. Eko Udyyono menyampaikan, pada 2025 lalu sudah lebih dari seribu RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah.

Namun, perbaikan RTLH ini masih menjadi PR besar pemerintah daerah, khususnya bagi Disperkim mengingat jumlah RTLH yang perlu mendapatkan perhatian masih banyak.

Eko menyebut, bantuan perbaikan RTLH sudah muncul dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 425 unit dengan alokasi anggaran sekitar Rp 8,5 miliar pada 2026.

Sementara Pemerintah Kabupaten Jepara baru bisa mengalokasikan anggaran perbaikan RTLH dari APBD senilai Rp 580 juta untuk penanganan 29 rumah.

Lanjut Eko, Pemkab Jepara juga mengusulkan penanganan RTLH ke Baznas Kabupaten, Baznas Povinsi, dan Baznas Pusat.

Bantuan dari CSR perusahaan swasta dan berbagai pihak lainnya juga terbuka agar penanganan RTLH di Kabupaten Jepara semakin maksimal.

"Baznas RI tahun 2025 berikan bantuan ke 55 rumah. Ada juga bantuan dari Baznas kabupaten dan tentunya ada bantuan dari CSR dari berbagai pihak juga," terangnya, Senin (16/5/2026).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved