Berita Kajen
Pemkab Pekalongan Ajukan Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Capai Rp 2,4 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2026.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2026.
Penyampaian raperda dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Perbaikan Kerusakan Gedung DPRD Cilacap Segera Dilakukan, Syamsul: Gunakan Dana APBD
Wabup Sukirman memaparkan, bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 2,4 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2,5 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 98,3 miliar.
"Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan utang daerah sebesar Rp 80 miliar, dan sisanya menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya," jelasnya.
Sukirman menegaskan, bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
"Penyusunan ini juga telah didahului dengan penetapan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disepakati bersama pada 15 Agustus 2025," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa APBD 2026 disusun dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan pada aturan.
Baca juga: Fokus Pembangunan Infrastruktur, APBD Jepara 2026 Disiapkan Rp2,7 Triliun
"Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga persetujuan bersama ditetapkan," kata Sukirman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ahmad Ridhowi menyatakan, bahwa pihaknya akan mengawal proses pembahasan dengan serius dan terbuka.
"Kami di DPRD siap menelaah secara mendalam setiap pos anggaran. Prinsipnya, anggaran ini harus realistis, tepat sasaran, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan," ujarnya. (Dro)
Wabup Pekalongan Sukirman : BPR-BKK Sudah Tidak Sehat |
![]() |
---|
Latihan Sispam Mako, Polres Pekalongan Siaga Hadapi Ancaman Darurat |
![]() |
---|
BPR-BKK Kabupaten Pekalongan Alami Kredit Macet Rp150 Miliar, Laba Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Dr Henny Rosita Tekankan Pentingnya Psikogeriatri bagi Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Mahasiswa Desak Pemkab Pekalongan Tuntaskan Masalah Sampah dan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.