Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Pekalongan Pastikan Warga Tetap Terlayani, UHC Aman hingga Juni 2026

Pemerintah daerah memastikan, warga miskin tetap terlindungi dan tidak terdampak kebijakan cut-off

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG
UHC PEKALONGAN - Wakil Bupati Pekalongan Sukirman saat memastikan seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal melalui skema Universal Health Coverage (UHC) hingga Juni 2026. Kepastian tersebut disampaikan menyusul, munculnya kekhawatiran masyarakat terkait isu penonaktifan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN -  Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal melalui skema Universal Health Coverage (UHC) hingga Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul, munculnya kekhawatiran masyarakat terkait isu penonaktifan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan.

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penghitungan anggaran secara matang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran terkait, termasuk manajemen rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga tidak akan terjadi pengurangan layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Insyaallah tidak ada pengurangan. Masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa dan terlayani dengan baik. Sampai bulan Juni semuanya masih ter-cover," ujar Wabup Sukirman, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: 2 Raperda Inisiatif Dinilai Strategis, DPRD Kabupaten Pekalongan Respons Pendapat Bupati

Ia menjelaskan, data penonaktifan kepesertaan yang sempat beredar di masyarakat bersifat sementara dan akan dikembalikan seperti semula setelah dilakukan penyesuaian teknis.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah lanjutan, agar layanan kesehatan gratis tetap berlanjut setelah Juni 2026.

Meski demikian, pengaturan prioritas pelayanan tetap diberlakukan oleh fasilitas kesehatan.

"Pasien dengan penyakit kronis dan membutuhkan perawatan berkelanjutan, seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, menjadi prioritas utama."

"Sementara itu, pelayanan untuk penyakit ringan akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menjelaskan bahwa penyesuaian kepesertaan UHC dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat, di antaranya penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta perubahan regulasi BPJS Kesehatan yang menaikkan ambang aktivasi kepesertaan.

"Dengan kondisi fiskal tersebut, Kabupaten Pekalongan harus melakukan penonaktifan sementara terhadap sekitar 153 ribu kepesertaan PBI APBD," jelasnya.

Namun, Yulian menegaskan kebijakan tersebut hanya bersifat sementara hingga Juni 2026, dengan target pemulihan UHC prioritas mulai Juli mendatang

Pemerintah daerah memastikan, warga miskin tetap terlindungi dan tidak terdampak kebijakan cut-off.

"Kami pastikan warga desil satu sampai empat tidak terdampak. Ini sudah kami petakan secara detail," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kendala layanan, Pemkab Pekalongan membuka help desk di Dinas Kesehatan bagi warga terdampak cut-off, khususnya yang membutuhkan layanan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, TBC, maupun persalinan. Pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran khusus agar pelayanan dapat diberikan pada hari yang sama.

"Selain itu, Pemkab Pekalongan menggandeng berbagai lembaga sosial dan keagamaan, seperti Lazisnu, Muhammadiyah, Baznas, serta Forum CSR, sebagai bentuk gotong royong pembiayaan kesehatan bagi warga kurang mampu," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved