Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Pasca-OTT KPK, Wabup Sukirman Jamin Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair

Sukirman menegaskan, meski sejumlah pejabat terjaring OTT, pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan normal

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
OTT KPK - Wakil Bupati Pekalongan Sukirman saat memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Rabu (4/3/2026). 

Pasca-OTT KPK, Wabup Sukirman Jamin Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menjamin gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap cair sesuai ketentuan.

Sukirman menegaskan, meski sejumlah pejabat terjaring OTT, pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan normal dan tidak berdampak pada hak-hak pegawai.

"Ya pasti kita pastikan aman. Saya jamin sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik."

"Kemudian THR swasta, maupun ASN tetap kita jalankan sesuai aturan," ujar Sukirman, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: KPK Ungkap Aliran Uang Rp19 Miliar ke Suami dan Dua Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah memastikan seluruh mekanisme administrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, ASN diminta tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi kembali mengenai kepastian gaji ke-13 dan THR, Sukirman menjawab tegas.

"Aman, aman. Semuanya ya," katanya.

Sukirman memastikan, sistem pemerintahan tetap solid dan pelayanan publik tidak terganggu.

"Enggak ada persoalan. Semua tetap berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).

Dalam proses tersebut, Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Herman, Kabid Kebersihan dan Pertanaman Dinperkim LH tahun 2023 Nuryadi, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo turut diperiksa dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sejumlah pihak lainnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Total 11 orang diberangkatkan ke Jakarta usai pemeriksaan awal di aula Polres Pekalongan Kota menggunakan bus pariwisata. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved