Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Berstatus Jalan Kabupaten, 1,6 Kilometer Jalan di Sukorejo Masih Tanah Liat 

Kondisi ruas jalan Kabupaten di Desa Mulyosari - Damarjati Kecamatan Sukorejo Kendal memprihatinkan. 

Tayang:
ist/ Pemkab Kendal
CEK JALAN - Rombongan Pemkab Kendal mengecek jalan di Desa Mulyosari - Damarjati Kecamatan Sukorejo Kendal yang masih berkontur tanah beberapa waktu lalu. Padahal jalan itu berstatus sebagai jalan kabupaten. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kondisi ruas jalan Kabupaten di Desa Mulyosari - Damarjati Kecamatan Sukorejo Kendal memprihatinkan. 

Jalan sepanjang 1,6 kilometer itu belum pernah sekalipun dilakukan pengaspalan, maupun pengecoran.

"Baru kali ini ada Bupati Kendal pertama yang melakukan survei dan melakukan pembangunan jalan di sini," kata Sekdes Mulyosari, Herlan dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Teken Mou dengan KIK, Pemkab Kendal Siapkan Pelatihan Mitra Calon Tenaga Kerja 

Herlan menuturkan, jalan tersebut tidak bisa digunakan untuk hilir mudik warga saat hujan turun. Warga terpaksa memutar sejauh 7 kilometer untuk menuju jalur utama.

"Kalau tidak mau lewat jalan ini ya harus muter 7 kilometer untuk menuju jalan provinsi," ujarnya.

Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto mengakui jika ruas jalan itu selama ini kerap kali luput dari pembangunan. 

Alasannya, kondisi sekitar jalanan dikelilingi kebun dan jauh dari pemukiman.

Namun, ia mengungkapkan jika sepanjang 800 meter jalan tersebut sudah dibangun konstruksi bebatuan. 

Sedangkan proses pengecoran beton tahap pertama akan dilakukan sepanjang 152 meter dengan target pertengahan Desember 2025.

"Ruas jalan yang belum beton itu 1,6 kilometer, tapi 800 meternya sudah jalan batu dan yang 800 masih jalan tanah,"

"Dan ini kita bangun sekitar 152 meter dulu berupa beton, pengerjaan tahap pertama diperkirakan sampai 13 Desember 2025." paparnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menuturkan, pengecoran jalan baru bisa dilakukan sepanjang 152 meter, sesuai kalkulasi dari DPUPR Kendal dengan anggaran Rp 298 juta.

"Ini sudah akan dilaksanakan pembangunan hanya menunggu antrean beton saja," katanya.

Baca juga: KNPI Kaliwungu Gerakkan Penghijauan Pesisir, Bupati Kendal Beri Apresiasi

Meski begitu, ia meminta warga tak perlu cemas lantaran pembangunan jalan tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.

"Anggarannya yang masih mencukupi memang 152 meter. Nanti insyaallah tahun 2026 kami anggarkan lagi,"

"Kami menyadari itu jalan berupa tanah itu berstatus jalan kabupaten dan menjadi penghubung antar desa." tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved