Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bea Cukai Tanjung Emas

Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
KONSULTASI PUBLIK: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang berjumlah 104 layanan. Acara ini digelar secara hybrid di Ruang Pendidikan lantai 3 Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dan melalui aplikasi Ms. Teams, dengan melibatkan asosiasi, akademisi, stakeholder, serta operator ekonomi Bea Cukai Tanjung Emas. (Dok Bea Cukai Tanjung Emas) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Emas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang berjumlah 104 layanan.

Acara ini digelar secara hybrid di Ruang Pendidikan lantai 3 Kantor Bea Cukai Tanjung Emas dan melalui aplikasi Ms. Teams, dengan melibatkan asosiasi, akademisi, stakeholder, serta operator ekonomi Bea Cukai Tanjung Emas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, menegaskan bahwa FKP merupakan implementasi PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017 mengenai konsultasi publik dalam penyusunan standar pelayanan.

“Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen memperkuat digitalisasi layanan, mempercepat waktu penyelesaian, serta menjaga transparansi melalui kanal informasi yang terbuka bagi seluruh pengguna jasa,” ujarnya.

Bea Cukai Tanjung Emas memiliki total 104 standar pelayanan.

Baca juga: Sinergi Bea Cukai Tanjung Emas dan PT Sango, UMKM Jadi Bukti Kolaborasi Nyata

Namun dalam forum kali ini, pembahasan difokuskan pada dua layanan, yakni:

1. Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) – yang merupakan layanan dari Seksi Manifes, dengan SLA penyelesaian 1 hari kerja atau bahkan kurang dari 1 jam bila sistem berjalan normal.

2. Layanan Jaminan – yang dikelola Seksi Perbendaharaan, mencakup prosedur penyerahan jaminan tunai maupun non-tunai, penggantian, penyesuaian, hingga pengembalian jaminan.

Diskusi interaktif mewarnai forum, di mana para peserta menyampaikan apresiasi sekaligus masukan terkait peningkatan kinerja sistem layanan.

Beberapa isu yang dibahas antara lain optimalisasi aplikasi GENDIS LEGI, sinkronisasi jaminan dengan sistem TPKS, serta penyesuaian prosedur saksi segel timah.

Bea Cukai Tanjung emas menegaskan tindak lanjut akan dilakukan melalui perbaikan SOP, penguatan integrasi sistem, serta edukasi regulasi kepada pengguna jasa.

Melalui forum ini, manfaat yang diharapkan adalah terciptanya layanan yang semakin responsif, transparan, dan sesuai kebutuhan.

Baca juga: Bea Cukai Tanjung Emas dan Karantina Perkuat Sinergi lewat Monitoring SSm Ekspor

FKP juga memberikan kepastian dan kemudahan bagi pengguna jasa sebagai dasar pengawasan, evaluasi, serta peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.

Forum diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan asosiasi dan perusahaan, di antaranya ALFI, GINSI, INSA, serta sejumlah pelaku usaha.

Kegiatan FKP menjadi wujud nyata sinergi Bea Cukai dengan para stakeholder dalam membangun pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved