Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bea Cukai Tanjung Emas

Bea Cukai Tanjung Emas dan Karantina Perkuat Sinergi lewat Monitoring SSm Ekspor

Bea Cukai Tanjung Emas dan Karantina Perkuat Sinergi lewat Monitoring SSm Ekspor.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
RAPAT MONITORING: Kepala Bea Cukai Tanjung Emas memimpin rapat monitoring dan evaluasi SSm Ekspor dengan jajaran Bea Cukai dan Karantina. Penerapan SSm Ekspor menjadi langkah strategis menuju efisiensi logistik nasional. (Dok Bea Cukai Tanjung Emas) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Single Submission (SSm) Ekspor di Ruang Rapat Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.

Acara ini dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, serta Kepala BKHIT Jawa Tengah, Willy Indra Yunan, bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Tri Utomo menyebut penerapan SSm Ekspor menjadi langkah strategis menuju efisiensi logistik nasional.

“Piloting yang sudah berjalan sejak 1 Agustus berhasil menghimpun hampir 700 dokumen dari 59 perusahaan."

"Ini menunjukkan kesiapan pengguna jasa sekaligus bukti bahwa sistem mampu mendukung transparansi dan simplifikasi layanan ekspor,” ujarnya. 

Sementara itu, Willy Indra Yunan menilai pelaksanaan sudah baik namun masih terdapat kendala teknis seperti perbedaan satuan barang, kelengkapan alamat pengiriman, dan menu cetak bukti permohonan.

Baca juga: Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Yacht Asal Amerika dengan Kemudahan Impor Sementara

Paparan materi oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV, Rudy Imawan, memaparkan capaian piloting yang melibatkan 59 perusahaan dari target 70, ditambah enam perusahaan yang secara sukarela menggunakan SSm Ekspor.

Diskusi interaktif pun berlangsung hangat dengan fokus pada solusi teknis serta rencana perluasan peserta piloting, termasuk uji coba di kawasan berikat dengan layanan prioritas.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai dan Karantina menyepakati penandatanganan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memperluas cakupan tim implementasi dan peserta piloting.

Harapannya, SSm Ekspor dapat diterapkan lebih luas guna memperlancar arus logistik, meningkatkan daya saing ekspor, serta menjaga integritas layanan kepabeanan dan karantina. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved