Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Konsultasi Raperda Pengelolaan BMD, Kemenkum Jateng Terima Kunker Pemkab Batang

Pemerintah Daerah dan BPKPAD Kabupaten Batang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Pemerintah Daerah dan BPKPAD Kabupaten Batang terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (22/1/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dari Pemerintah Daerah dan BPKPAD Kabupaten Batang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (22/1/2026), di Ruang Rapat Bima. 

Rapat konsultasi ini dihadiri oleh JF Perancang dari Tim Kerja Harmonisasi zonasi Kabupaten Batang dan dipimpin langsung oleh Hery Setyawan, selaku koordinator. 

Dalam kesempatan tersebut, Hery Setyawan menyampaikan tugas dan fungsi Divisi P3H dalam proses penyusunan Raperda.

Khususnya dalam layanan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
 
“Pada prinsipnya, Kanwil Kemenkum Jateng siap memfasilitasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam proses penyusunan Raperda, termasuk yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah ini," ujar Hery.

Ia juga menyambut baik rencana untuk melibatkan pihak Kanwil Kemenkum Jateng dalam proses penyusunan Naskah Akademik (NA). 

"Hal ini penting dilakukan agar sejak awal terjadi keselarasan dan kesamaan pemahaman antara pemrakarsa dan Tim Kerja Harmonisasi," jelas Hery.

Indah Parawita, selaku perwakilan dari BPKPAD Kabupaten Batang menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. 

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkirim surat secara resmi terkait permohonan fasilitasi Naskah Akademik yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved