Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Ingatkan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Kanwil Kemenkum Jateng menggelar apel pagi rutin yang berlangsung di lingkungan kantor sebagai upaya memperkuat disiplin

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar apel pagi rutin, Senin (4/5/2026). Kegiatan apel pagi ini dipimpin oleh Suharyanto selaku Analis SDM Ahli Madya yang bertindak sebagai pembina apel. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar apel pagi rutin yang berlangsung di lingkungan kantor sebagai upaya memperkuat disiplin serta meningkatkan kinerja seluruh pegawai, Senin (4/5/2026).

Kegiatan apel pagi ini dipimpin oleh Suharyanto selaku Analis SDM Ahli Madya yang bertindak sebagai pembina apel.

Apel diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu (JFT), pejabat fungsional umum (JFU), PPPK, CPNS,  serta mahasiswa magang dan peserta program magang Kementerian Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan apel pagi ini bertujuan untuk memberikan arahan, penguatan kedisiplinan, serta menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Dalam amanatnya, Suharyanto mengawali dengan mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat mengikuti apel pagi.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap rekan kerja yang berhalangan hadir karena sakit.

Lebih lanjut, Suharyanto menekankan pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara berkala.

“Setiap pegawai diwajibkan untuk menyusun SKP triwulanan. Artinya, setiap triwulan kita harus menyusun SKP sekaligus melakukan penilaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan SKP triwulanan menjadi perhatian khusus dari Inspektorat sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan dan optimalisasi kinerja pegawai. 

Dengan adanya SKP yang terukur, diharapkan atasan langsung dapat lebih mudah dalam memantau serta mengevaluasi kinerja masing-masing pegawai.

Selain itu, Suharyanto juga mengingatkan kembali peran strategis ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Kita sebagai ASN memiliki beberapa fungsi utama, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, memperkuat komitmen dalam bekerja, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (***)

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved