Kanwil Kemenkum Jateng
Digelar secara serentak, Kemenkum Jateng Teken Kerja Sama dengan 18 Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 18 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
Kerja sama yang dilaksanakan mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
Terselenggara di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Selasa (12/5/2026), kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penandatanganan kerja sama secara serentak se-Indonesia yang dipusatkan di Institut Teknologi Bandung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya mengatakan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan dunia akademik dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi dan penguatan riset.
“Kami menjalankan satu misi dimana Kemenkum Jawa Tengah mampu berkolaborasi dengan dunia pendidikan. Kami melihat betapa pentingnya pemikiran-pemikiran inovatif dari dunia akademik yang memiliki nilai luar biasa,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa hasil-hasil riset yang lahir dari perguruan tinggi tidak seharusnya berhenti hanya di lingkungan kampus, tetapi perlu didorong agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perkembangan industri nasional.
“Tentu sangat disayangkan apabila hasil riset hanya berada di tataran kampus saja. Oleh karena itu, menjadi tantangan kita bersama untuk meningkatkan pemanfaatan hasil riset tersebut,” lanjutnya.
Heni juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pengembangan kreativitas dan inovasi, khususnya di lingkup Kekayaan Intelektual.
“Kami berharap Kementerian Hukum mampu mendorong kreativitas para pemikir agar memiliki motivasi menemukan atau melakukan riset yang menjadi terobosan untuk memajukan industri kita, khususnya di bidang paten,” tegasnya.
Selain itu, Kakanwil turut memperkenalkan berbagai layanan yang dimiliki Kementerian Hukum, salah satunya terkait pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha.
Yang mana program tersebut dinilai mampu mendorong industri-industri mikro untuk lebih berkembang.
“Kami mempunyai misi agar para pengusaha dapat mendaftarkan Perseroan Perorangan. Tim kami siap membantu dan dengan senang hati memberikan informasi terkait layanan tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Heni juga menyampaikan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Jawa Tengah yang dapat memberikan dampak positif terhadap pemberian bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya desa dan kelurahan.
“Saat ini di Jawa Tengah terdapat 8.563 Posbankum. Di sana terdapat paralegal dan organisasi bantuan hukum yang siap membantu masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia membuka peluang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk melaksanakan magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, termasuk penempatan di Posbankum guna memberikan pengalaman praktik secara langsung kepada mahasiswa.
| Kanwil Kemenkum Jateng Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus Lewat Workshop Penyelesaian Substantif Paten |
|
|---|
| Bersama DJKI, Kemenkum Jateng Dorong Hilirisasi Riset Kampus melalui Workshop Paten di Polines |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Verifikasi Pewarganegaraan terhadap Lima Pemohon WNI |
|
|---|
| Dorong Legalitas UMKM, Kemenkum Jateng Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Magelang |
|
|---|
| Kemenkum Jateng Perkuat Optimalisasi Layanan dan Pelaporan Posbankum Desa/Kelurahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260512_KEMENKUM4.jpg)