Berita Blora
Pemkab Blora Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, kebijakan itu sebagai tindaklanjut atas adanya surat edaran KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edaran Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya.
Dimana tertuang pada poin 6 yaitu Pimpinan Kementerian/Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.
"Ini sudah saya teruskan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora untuk dijadikan pedoman," jelasnya, kepada Tribunjateng.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan ketika nanti ditemukan ada ASN Blora yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sanksinya nanti kalau ditemukan melanggar, akan diproses sesuai aturan KPK tadi. Yang menentukan tim klarifikasi, ada tahapannya untuk memberikan sanksi kepada yang melanggar," jelasnya.
Menurut Irfan, kebijakan larangan penggunaan fasilitas negara untuk mudik telah diterapkan setiap tahun saat momen Hari Raya Idul Fitri.
"Sudah lima tahun terakhir sudah seperti itu. Biasanya nanti mobil dinas akan di parkir di kantor OPD masing-masing," paparnya. (Iqs)
| Wujudkan PAUD Inklusif, Bunda PAUD Blora Terima Penghargaan Community Leader 2026 |
|
|---|
| Masih Ingat Kasus Dugaan Perselingkuhan Dua Kepala Puskesmas di Blora? Begini Perkembangannya |
|
|---|
| Ratusan Jemaah Calon Haji Blora Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Arief Rohman Doakan Jadi Haji Mabrur |
|
|---|
| 242 Desa di Blora Akan Gelar Pilkades pada 2027, Syarat Pendidikan Calon Kades Minimal Lulusan SMP |
|
|---|
| Pemuda di Cepu Babak Belur Dianiaya 10 Orang, Sempat Ditodong Celurit dan Barang Berharga Dirampas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Deretan-mobil-dinas-di-Parkiran-Sekretariat-Daerah-Kabupaten-Blora.jpg)