Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Ditahan Setelah Dituding Pukul Anak Polisi Konsel, Sempat Damai tapi Batal

Supriyani guru SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ditahan gara-gara berurusan dengan muridnya yang anak Polisi. Ayah s

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya 

Guru Ditahan Setelah Dituding Pukul Anak Polisi Konsel, Sempat Damai tapi Batal

TRIBUNJATENG.COM- Supriyani guru SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ditahan gara-gara berurusan dengan muridnya yang anak Polisi.

Ayah sang anak bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Berikut selengkapnya duduk perkara dan kronologi kasus tersebut yang dihimpun dari keterangan AKBP Febry Syam yang didampingi Ipda Muhammad Idris:

Kasus ini berawal saat ibu korban melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 wita, dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 wita pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.

Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.

Korban kepada ayahnya pun menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).

Setelah itu, ayah dan ibu korban pun mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.

Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru Suryani dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).

Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan Aipda WH pun melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baito

Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry Sam.

AKBP Febry bersama Ipda Muhammad Idris menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved