Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Alun-alun Batang Dipercantik, Fokus Area Sekitar Pohon Beringin

Pemkab Batang mengalokasikan anggaran Rp875 juta untuk mempercantik ruang terbuka hijau Alun-alun Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
PENATAAN ALUN-ALUN - Suasana Alun-alun Batang, Selasa (23/9/2025). Pemkab Batang mengalokasikan anggaran Rp875 juta untuk mempercantik ruang terbuka hijau di jantung kota. Proyek penataan ini kini telah memasuki tahap lelang dan tinggal menunggu penayangan resmi. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Wajah Alun-alun Batang bakal lebih segar.

Pemkab Batang telah mengalokasikan anggaran Rp875 juta untuk mempercantik ruang terbuka hijau di jantung kota itu.

Proyek penataan ini kini telah memasuki tahap lelang dan tinggal menunggu penayangan resmi.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Batang, Yulianto menyampaikan bahwa proses peninjauan telah rampung.

Baca juga: Pemkab Batang Dorong Eduwisata Lokal, TK-SD Difokuskan Jelajah Potensi Daerah

Baca juga: DPUPR Batang Tertibkan Tiang Provider di Jalan Ahmad Yani, Ini Dasar Hukumnya

"Penataan akan difokuskan pada empat sisi alun-alun."

"Terutama di sekitar pohon beringin yang menjadi ikon kawasan tersebut," tuturnya, Selasa (23/9/2025).

Meski belum menguasai seluruh detail teknis, Yulianto memastikan bahwa hasil akhir akan membuat area tersebut lebih menarik dan nyaman bagi pengunjung.

“Yang jelas, area sekitar beringin akan dibenahi agar tampil lebih estetis,” tambahnya.

Tak hanya proyek alun-alun, Yulianto juga mengungkapkan adanya dua proyek lain yang sedang dilelang ulang.

Salah satunya adalah penataan kawasan sepanjang Jalan RE Martadinata, yang sebelumnya gagal mendapatkan pemenang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat.

“Karena tidak ada yang lolos kualifikasi, lelang harus diulang,” jelasnya.

Proyek penataan Jalan RE Martadinata memiliki pagu anggaran Rp1,866 miliar.

Meski dilelang ulang, waktu pengerjaan tetap dibatasi maksimal 60 hari kalender.

“Ini proyek mendesak, jadi tidak bisa longgar waktunya."

"Harapannya pemenang lelang nanti benar-benar kredibel dan bisa mengeksekusi dengan baik,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved