Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional, Pemkab Batang Tegaskan Guru Harus Dilindungi Secara Hukum

Upacara peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Lapangan Limpung.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUN JATENG/dina indriani
HARI GURU NASIONAL - Upacara peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Lapangan Limpung, Selasa (25/11/2025).Selain perlindungan, Wabup Suyono mengingatkan guru agar terus beradaptasi dengan pola belajar generasi masa kini yang semakin kritis dan dinamis. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Upacara peringatan Hari Guru Nasional sekaligus HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Lapangan Limpung, Selasa (25/11/2025).

Wakil Bupati Batang Suyono menekankan, negara hadir untuk memastikan guru tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum dalam proses pendidikan. 

“Sudah ada bagian hukum yang siap mengadvokasi. Guru harus dilindungi dan terproteksi secara hukum,” ujarnya.  

Selain perlindungan, Suyono mengingatkan guru agar terus beradaptasi dengan pola belajar generasi masa kini yang semakin kritis dan dinamis.  

"Guru harus mengikuti tren kontemporer, beradaptif dengan teknologi baru, agar tidak tertinggal dari generasi sekarang,” ujarnya.

Baca juga: Batang Tuan Rumah Kualifikasi Pencak Silat Porprov Jateng 2025, IPSI Target Loloskan 10 Atlet

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan pihaknya bersama PGRI siap mendampingi guru yang menghadapi tekanan maupun masalah hukum.  

“Selama tidak melanggar pidana berat, kami tetap memberikan backup. Kalau ada tekanan, terutama dari LSM, kepala sekolah diminta segera melapor,” jelasnya.  

Ketua PGRI Batang, M Arief Rohman, menambahkan organisasi yang dipimpinnya menjadi rumah besar bagi guru.  

“Kami ingin memastikan guru bisa bekerja dengan nyaman. PGRI memiliki bidang advokasi dan LKPH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) untuk mengawal setiap persoalan,” ungkapnya.  

Arief menyebut jumlah guru di Batang, termasuk swasta, mencapai sekitar 12 ribu orang.

Namun, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih terbatas.

Baca juga: Pemkab Batang Dorong Kecamatan Reban Jadi Sentra Peternakan Sapi Perah

Untuk itu, PGRI mendorong peningkatan kompetensi melalui Smart Learning and Smart Center (SLCC), pusat inovasi pembelajaran berbasis teknologi.  

"Perkembangan teknologi sangat cepat. Guru harus terus update agar kualitas pembelajaran tetap relevan dan inovatif,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved