Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Gelontorkan Beasiswa Rp5 Juta untuk 15 Guru PAUD

Pemerintah Kabupaten Batang memastikan dukungan nyata bagi tenaga pendidik anak usia dini, senilai Rp5 juta per orang pada akhir 2025.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
Tribunnews.com/dina indriani
BEASISWA GURU PAUD - Sebanyak 15 guru PAUD akan menerima beasiswa senilai Rp5 juta per orang pada akhir 2025 hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo usai peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Selasa (25/11/2025). Bantuan tersebut diberikan langsung kepada guru penerima, bukan untuk lembaga atau sekolah tempat mereka mengajar. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan dukungan nyata bagi tenaga pendidik anak usia dini.

Melalui Bunda PAUD, sebanyak 15 guru PAUD akan menerima beasiswa senilai Rp5 juta per orang pada akhir 2025.  

Baca juga: Hari Guru Nasional, Pemkab Batang Tegaskan Guru Harus Dilindungi Secara Hukum

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menyampaikan hal itu usai peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Batang di Lapangan Limpung, Selasa (25/11/2025).  

“Insyaallah ada 15 guru PAUD yang akan diberi beasiswa oleh Bunda PAUD. Syaratnya mereka masih kuliah dengan jurusan linier PAUD, dibuktikan dengan surat keterangan dari kampus, serta memiliki KTP Batang,” jelas Bambang.  

Ia menegaskan, bantuan tersebut diberikan langsung kepada guru penerima, bukan untuk lembaga atau sekolah tempat mereka mengajar.

“Ini bukan untuk sekolah, tapi untuk guru PAUD-nya langsung,” ujarnya.  

Selain beasiswa, Pemkab Batang bersama PGRI juga berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi para guru.

Pendampingan akan dilakukan selama persoalan yang dihadapi tidak termasuk pelanggaran pidana berat.  

“Guru tetap akan kami dampingi, bahkan jika menyangkut kasus pidana, selama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.  

Baca juga: Batang Tuan Rumah Kualifikasi Pencak Silat Porprov Jateng 2025, IPSI Target Loloskan 10 Atlet

Bambang juga menyoroti adanya tekanan dari sejumlah LSM terhadap kepala sekolah.

Ia mengimbau agar para kepala sekolah tetap profesional dan segera melapor ke Disdikbud atau PGRI jika menghadapi tekanan yang tidak bisa dipenuhi.  

“Hadapi dengan baik. Kalau tidak bisa dipenuhi, jangan diberikan. Jika ada tekanan, segera laporkan,” tandasnya.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved