Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Tabungan Lebaran Pedagang Pasar Batang Terancam Raib, Koperasi Mandiri Umat Diduga Bodong

Harapan puluhan pedagang pasar di Kabupaten Batang untuk menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan tenang

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
PEMKAB BATANG - Kepala Disperindagkop UKM Batang, Wahyu Budi Santoso saat ditemui di Prokompim Kabupaten Batang. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Harapan puluhan pedagang pasar di Kabupaten Batang untuk menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan tenang mendadak berubah menjadi kecemasan. 


Tabungan Lebaran yang mereka kumpulkan selama berbulan-bulan di Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mandiri Umat hingga kini tak kunjung bisa dicairkan.


Situasi semakin membuat para nasabah resah setelah kantor koperasi tersebut di beberapa lokasi di Batang diketahui tutup dan tidak lagi melayani masyarakat. 


Di pintu kantor hanya tertempel pengumuman yang menyebutkan layanan nasabah dialihkan ke nomor telepon admin.


Bagi para pedagang kecil, tabungan tersebut bukan sekadar simpanan biasa. 


Dana itu menjadi harapan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, mulai dari membeli bahan makanan, pakaian, hingga keperluan keluarga lainnya.

Baca juga: Demi Ibu yang Lumpuh, Bocah di Gunungkidul Rela Tinggalkan Sekolah dan Cita-citanya Jadi Polisi


Keresahan para nasabah akhirnya sampai ke telinga Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat ia melakukan inspeksi mendadak di pasar.


Sejumlah pedagang langsung mengadu karena uang mereka tidak dapat diambil.


Faiz menyatakan pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. 


Ia juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor secara resmi.


Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Polres Batang. 


Melalui Kanit Tipidter, Muchlis Ali Umar, polisi membenarkan bahwa beberapa nasabah telah melaporkan dugaan penggelapan dana yang dilakukan koperasi tersebut.


“Sudah ada beberapa nasabah yang melapor.

Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi agar dapat diproses,” kata Muchlis kepada Tribunjateng, Senin (16/3/2026) 


Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batang mengungkap fakta mengejutkan. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved