Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Pastikan Penerima BPJS Ketenagakerjaan Gratis adalah Pekerja Informal

Bupati Kudus memastikan jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tidak sekadar menyasar Ojol tetapi juga pekerja informal.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Rifqi Gozali
BUKAN HANYA OJOL - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memastikan jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tidak sekadar menyasar pada pengemudi ojek online (Ojol). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus memastikan jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis tidak sekadar menyasar pada pengemudi ojek online (Ojol).

Melainkan program ini diperuntukkan bagi warga Kudus yang terbilang sebagai pekerja informal atau pekerja rentan.

“Tidak hanya ojol, ada tukang becak, tenaga harian lepas, ada tukang batu, tukang kayu yang tidak ter-back up  oleh pemberi kerja,” kata Sam’ani Intakoris, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Bupati Samani Minta Maaf, Konser Musik Setia Band dan Guyon Waton di Kudus Batal Digelar

Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan gratis, diharapkan bisa memberi perlindungan bagi warga Kudus yang berstatus sebagai pekerja informal.

Umumnya mereka menjalani pekerjaan sehari-hari tanpa ada jaminan asuransi. 

Hal inilah yang akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten Kudus mendaftarkan mereka sebagai penerima manfaat atas program gratis BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini perlahan-lahan, semoga semua pekerja informal bisa ter-back up sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sam’ani.

Di satu sisi, pihaknya berharap agar ekonomi kian membaik. Pasalnya saat ini laju ekonomi di Kabupaten Kudus masih terbilang melambat yaitu hanya tembus 2,78 persen.

Dengan meningkatnya perekonomian, pendapatan daerah juga turut naik. 

Dengan begitu pihaknya akan menambah alokasi penerima BPJS Ketenagakerjaan secara gratis pada tahun depan.

“Ini bukan kedaerahan, tapi memang harus ber-KTP Kudus, karena dibiayai melalui APBD Kudus,” kata Sam’ani.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno menjelaskan, alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk membayar ongkos premi warga Kudus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini mencapai Rp 4,2 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kudus yang didapat dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau.

Pada tahun 2024, program BPJS Ketenagakerjaan gratis dari Pemerintah Kabupaten Kudus ini sudah berjalan.

Saat itu hanya sebanyak 9.304 warga Kudus yang berstatus sebagai pekerja informal yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved