Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Selter Perlindungan Perempuan Jadi PR Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender di Kudus

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kudus menggelar public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
PUBLIC HEARING - Pansus II DPRD Kudus menggelar public hearing terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender, Kamis (11/9/2025). Satu di antaranya terdapat masukan penyediaan selter untuk perlindungan perempuan. 

"Saya pikir akan ada banyak program yang berpihak pada perempuan. Misal program dalam penanganan problematika perceraian. Kita harap semua berangkat dari keluarga. Perda ini jadi syarat supaya landasan hukum lebih kuat," ucapnya.

Pansus juga mengupayakan lahirnya program pemberdayaan ekonomi keluarga yang mana di dalamnya ada peran perempuan. Bisa dalam bentuk program pelatihan untuk para perempuan Kudus.

Anggota Pansus II, Umi Bariroh menambahkan, Perda ini sedianya bisa mendukung upaya Pemkab dalam merencanakan pembangunan berbasis responsif gender.

Sebagai wakil rakyat harus tanggap secara dini terhadap kemajuan perempuan di Kota Kretek.

Umi berharap dengan pembahasan Ranperda ini, dapat menggugah kembali para calon ibu, di mana peran publik dan peran domestik harus seimbang. Artinya, ketika ibu kerja, tidak melupakan tanggungjawab kepada anak.

"Peran publik dan peran domestik bisa memperkuat ketahanan keluarga. Terutama yang jadi perhatian generasi milenial. Harus ada pendidikan penguatan keluarga," harapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved