Berita Kudus
Bupati Kudus Bakal Buat Hutan Kota di Kawasan Tanggulangin
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris berencana membuat hutan kota di kawasan Tanggulangin, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris berencana membuat hutan kota di kawasan Tanggulangin, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.
Hutan kota tersebut nantinya akan dibuat di kawasan bekas penampungan tanah hasil pengerukan normalisasi Sungai Wulan atau bersebelahan persis dengan Taman Tanggulangin.
Rencana untuk membuat hutan kota tersebut lahir setelah Sam'ani melihat langsung progres normalisasi Sungai Wulan yang saat ini berlangsung di Tanggulangin.
Baca juga: PON Bela Diri Digelar di Kudus, Bupati: Kami Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik
Aktivitas normalisasi berjalan dengan adanya sejumlah ekskavator yang mengeruk sedimentasi sungai untuk kemudian diangkut truk dan tanah tersebut diuruk di kawasan sempadan sungai sebagai tanggul.
Menurut Sam'ani, kawasan yang saat ini diuruk menggunakan tanah pengerukan normalisasi sungai masih termasuk kawasan sungai.
Hanya saja, kata Sam'ani, kawasan tersebut sebelumnya disebut sebagai kolam retensi alami.
Sebab saat musim hujan kawasan tersebut yang lokasinya di dekat tanggul Sungai Wulan atau tepatnya di sisi barat Jalur Pantura menampung air dari permukiman.
"Untuk itu air dari permukiman yang semula lari ke sini (kawasan yang diuruk tanah normalisasi sungai) kali ini harus mengalir ke kolam retensi yang baru yang ada di Jati Wetan," kata Sam'ani.
Kini kawasan yang semula menjadi kolam retensi alami, sudah diuruk tanah hasil pengerukan normalisasi.
Untuk itu, Sam'ani berencana menanami kawasan tersebut dengan berbagai tumbuhan.
Penanaman ini selain bertujuan agar wilayah tersebut menjadi asri, juga dimanfaatkan sebagai hutan kota.
Kawasan yang bakal dijadikan hutan kota lokasinya juga berada di samping persis taman Tanggulangin.
Taman tersebut kini kurang terurus.
Taman yang berada di atas tanah milik PT KAI tersebut semula pernah disewa Pemerintah Kabupaten Kudus dan di dijadikan sebagai pusat kegiatan warga.
Namun karena kurang terurus, Sam'ani memerintahkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup untuk tetap merawat taman tersebut dengan membersihkannya secara rutin.
Guyang Cekathak, Tradisi Memandikan Pelana Kuda Sunan Muria Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda |
![]() |
---|
Duo Srikandi Jateng, Cynthia dan Lie Grace Raih Emas 'Ju No Kata' di PON Bela Diri Kudus |
![]() |
---|
PON Bela Diri Digelar di Kudus, Bupati: Kami Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik |
![]() |
---|
Kamar Narapidana Rutan Kudus Digeledah Tim Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Kudus dan Rotary Club dalam Proyek Penanganan Stunting di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.