Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

38 Pejabat Eselon III, IV sampai Pejabat Administrator Dilantik di Pendopo Kudus

Sebanyak 38 pejabat eselon III, IV, pejabat administrator, sampai pengawas dilantik di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (16/10/2025). 

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Rifqi Gozali
PELANTIKAN- Pelantikan pejabat eselon III, IV, pejabat administrator, dan pengawas di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (16/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 38 pejabat eselon III, IV, pejabat administrator, sampai pengawas dilantik di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (16/10/2025). 

Pelantikan ini bagian dati penyegaran sekaligus perombakan di lingkup birokrasi Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dalam pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. Pejabat yang dilantik diminta untuk kokitmen atas sumpah janji yang diucapkannya.

Baca juga: Disdikpora Kudus Alokasikan Rp190 Juta Perbaiki Atap Kelas SDN Terangmas

Bagi Sam'ani, rotasi jabatan sekaligus promosi di lingkup birokrasi bahian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus

Dia juga berpesan agar pejabat yang dimutasi tidak sakit hati dan segera menyesuaikan lingjungan baru.

"Birokrasi yang sehat dan baik adalah birokrasi yang selalu melakukan rotasu dan prokosi. Dengan begini ada penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai," kata Sam'ani.

Kepada 38 pejabat yang dilantik, diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan tempat kerja dan menunjukkan kerja terbaiknya. 

Selaras dengan hal tersebut pihaknya akan melakukan pengawasan internal demi melihat kinerja yang mereka lakukan.

Bongkar pasang yang telah dilakukan, kata Sam'ani, rupanya belum bisa menutup kekosongan seluruh jabatan. 

Masih banyak jabatan yang kosong. Karenanya Sam'ani meminta agar ASN di Kabupaten Kudus mengisi kekosomhan jabatan yang ada.

Kekosongan jabatan misalnya terjadi pada jabatan eselon IV.b.

Baca juga: Masan Ketua DPRD Kudus: Jangan Sampai Ada Ruang Kelas Dikosongkan Karena Atap Mau Roboh

Kekosongan tersebut terjadi karena kurangnya sumber daya manusia.

"Sumber daya manusia yang dimiliki pangkat eselon IV.b minim khususnya di desa atau kelurahan," katanya. 

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, kata Sam'ani, akan segera diisi melalui mekanisme sesuau aturan yang berlaku. Pengisian jabatan tersebut demi pelayanan publik yang prima. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved