Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Disdikpora Kudus Alokasikan Rp190 Juta Perbaiki Atap Kelas SDN Terangmas

Disdikpora Kabupaten Kudus memastikan perbaikan atap yang nyaris roboh di SD Negeri Terangmas, Kecamatan Undaan segera dilakukan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFKY GOZALI
NYARIS ROBOH - Seorang guru SD Negeri Terangmas, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus menunjukkan tiang penyangga rangka atap di ruang kelas 4, Rabu (15/10/2025). Ruang tersebut disangka menggunakan tiang kayu agar atap yang rapuh tidak roboh. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Disdikpora Kabupaten Kudus memastikan perbaikan atap yang nyaris roboh di SD Negeri Terangmas, Kecamatan Undaan segera dilakukan. Alokasi anggaran untuk perbaikan atap ini mencapai Rp190 juta.

“SD Negeri Terangmas sudah ditinjau di lapangan, rencana anggaran biaya sudah disusun ke depan pemilihan penyedia."

"Rp190 juta anggarannya. Kalau kami lihat di rencana anggaran biaya lebih banyak ke atap,” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Masan Ketua DPRD Kudus: Jangan Sampai Ada Ruang Kelas Dikosongkan Karena Atap Mau Roboh

Baca juga: Nasib Siswa SD Terangmas Kudus Belajar di Perpustakaan, Atap Ruang Kelas 4 Nyaris Roboh

Anggun mengatakan, perbaikan atap sekolah di SD Negeri Terangmas menggunakan alokasi APBD Perubahan 2025. Pada tahun ini, alokasi perbaikan sekolah melalui anggaran perubahan terdapat Rp788 juta. Perbaikan tersebut menyasar ke 24 sekolah.

“Sementara untuk perbaikan menggunakan APBD murni 2025 ada 58 sekolah, mungkin ada pergeseran karena tidak bisa semuanya dilaksanakan."

"Yang ini (SD Negeri Terangmas) ikut anggaran perubahan,” kata Anggun.

Ke depan, kata Anggun, pihaknya menerapkan skema perbaikan sekolah menggunakan anggaran pemeliharaan. Sebab, kata dia, alokasi anggaran untuk perbaikan sekolah masih belum final mengingat masih mengukur kekuatan keuangan daerah di tengah rencana pemangkasan transfer pusat ke daerah.

“Anggaran pemeliharaan ini untuk mengakomodir sekolah yang tidak teridentifikasi kerusakan sebelumnya jadi kalau tiba-tiba rusak, atau ada laporan sekolah rusak, bisa menggunakan anggaran pemeliharan untuk menangani,” kata Anggun.

Sementara untuk perbaikan sekolah di Kabupaten Kudus yang bersumber dari anggaran murni 2025, saat ini sudah hampir selesai di 50 sekolah.

Perbaikan yang telah selesai tersebut menyasar perbaikan minor di beberapa sekolah. Sedangkan untuk perbaikan sekolah yang kondisinya cukup parah, misalnya di SD Negeri 2 Purwosari saat ini sudah kontrak tinggal penyedia jasa ke lapangan dan melakukan perbaikan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved