Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Bupati Kudus Canangkan Program ASN Belanja di Pasar Tradisional Setiap Jumat

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mencanangkan program Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk belanja ke pasar tradisional.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Rifqi Ghozali
BELANJA - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat belanja di Pasar Kaliputu Kudus, Minggu (19/10/2025).     

TRIBUNJATENG.COM, KUDUSBupati Kudus Sam’ani Intakoris mencanangkan program Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk belanja ke pasar tradisional setiap hari Jumat. Gerakan tersebut dicanangkan sebagai bentuk intervensi ekonomi di Kabupaten Kudus dan membantu para pelaku UMKM.

Untuk memulai program tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah memulainya dengan belanja di Pasar Kaliputu Kudus pada Minggu (19/10/2025). Dalam belanja tersebut Sam’ani menyambangi ke sejumlah lapak pedagang. Dia belanja sejumlah kebutuhan berupa sayur, cabai, kerupuk, dan sejumlah barang  lainnya.

“Mulai Jumat besok, setiap ASN sebulan minimal belanja Rp 50 ribu kepada pedagang pasar tradisional maupun warung di sekitar mereka,” kata Sam’ani.

Baca juga: PIK Tak Hanya di Jakarta, PIK Kendal Juga Tawarkas Eksotisme Pantai Dengan Ombak Tenang

Baca juga: BPJSTK Semarang Pemuda Sambut Positif Fatwa MUI Soal Iuran Jamsostek bagi Pekerja Rentan Pakai ZIS

Setiap ASN yang belanja di pasar tradisional bisa dilakukan sebelum atau seusai jam kerja. Atau kalau memang tidak sedang membutuhkan kebutuhan pokok, bisa belanja lainnya misalnya belanja pakaian di pasar tradisional.

“Hasil beli dari pasar silakan dibawa pulang atau dikasihkan kepada mereka yang membutuhkan, terserah,” kata Sam’ani.

Pencanangan ASB belanja di pasar tradisional ini karena ada keluhan semakin hari pasar tradisional semakin sepi. Mendapati keluhan tersebut, akhirnya membuat Sam’ani mencanangkan program ASN belanja di pasar tradisional setiap Jumat.

“Dimulai Jumat besok ya. Belanja minimal Rp 50 ribu untuk ASN mampu lah, kalau tidak mampu perlu dipertanyakan,” katanya.

Dia tidak mewajibkan harus belanja apa saja, yang penting ada uang minimal Rp 50 ribu yang harus dibelanjakan di pasar tradisional. Baik hendak membeli sembako, sayuran, atau pakaian, dia tidak mempersoalkan. Yang penting ASN belanja.

Pencanangan tersebut juga bagian dari intervensi ekonomi agar ada dampak yang turut dirasakan oleh para pedagang pasar tradisional atau para pelaku UMKM.

“Ini bagian dari intervensi untuk pertumbuhan ekonomi dengan ada gerakan ini kami pantau dua bulan ada pertumbuhan apa tidak. Kalau di pabrik rokok ada (gerakan) nglarisi pasar tumpah di sekitar pabrik. Ini kami di pasar tradisional,” katanya.

Dalam waktu dekat, kata Sam’ani, dia akan mengeluarkan surat edaran terkait pencanangan ASN belanja di pasar tradisional.

“SE (Surat Edaran) baru diproses, nanti saya yang tanda tangan,” katanya.

Menanggapi adanya program tersebut, Nailil Fatimah seorang pedagang di Pasar Kaliputu merasa senang. Pasalnya selama beberapa bulan terakhir terjadi penurunan tingkat penjualan di pasar.

“Kondisi pasar sepi dan berkurang sudah beberapa bulan lalu. Bagus kalau ada program tersebut, pasar bisa tambah ramai,” kata Nailil. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved