Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Lahan Eks Matahari Kudus Dibangun Gedung 7 Lantai Senilai Rp 91,4 Miliar

Lahan eks Matahari yang berada persis di samping RSUD dr Loekomo Hadi Kudus akan dibangun gedung tujuh lantai.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Kudus Sehat di eks Matahari, Selasa (19/5/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Lahan eks Matahari yang berada persis di samping RSUD dr Loekomo Hadi Kudus akan dibangun gedung tujuh lantai bernama Gedung Kudus Sehat.

Gedung tersebut merupakan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan RSUD dr Loekmono Hadi yang dilengkapi dengan mal dan hotel.

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kudus Sehat itu dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Selasa (19/5/2026) dengan disaksikan sejumlah pejabat Forkopimda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Peletakan batu pertama ini menandai pembangunan gedung di lahan yang telah lama kosong.

Semula lahan dengan luas sekitar 5.000 meter persegi tersebut berdiri sebuah pusat perbelanjaan Matahari.

Pada 2018 kebakaran hebat melanda pusat perbelanjaan tersebut yang menghanguskan seluruh bangunan.

Setelah peristiwa kebakaran tersebut akhirnya Pemerintah Kabupaten Kudus memutuskan untuk merobohkan bangunan tersebut.

Oleh Pemerintah Kabupaten Kudus semula mengundang investor untuk kembali membangun gedung di lahan kosong tersebut.

Namun karena tidak ada ketertarikan, akhirnya lahan tersebut mangkrak.

Oleh Sam’ani lahan tersebut dibangun Gedung Kudus Sehat untuk melengkapi pelayanan kesehatan di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Sam’ani mengatakan, kontrak pembangunan Gedung Kudus Sehat ini dimulai sejak tanggal 7 Mei 2026.

Waktu pelaksanaan pembangunan gedung tersebut memakan waktu selama 236 hari atau akan berakhir pada Desember 2026.

“Kami berharap karena ini uang rakyat dikerjakan dengan sebaik-baiknya oleh kontraktor maupun pengawas, termasuk masyarakat bisa mengawasi jalannya pembangunan ini sesuai dengan yang kami rencanakan,” kata Sam’ani.

Dalam pembangunan gedung tersebut, kata Sam’ani, pihaknya menerapkan prinsip 4 pas.

Yaitu pas dimensi atau ukuran, pas spesifikasi, pas mutu dan kualitas, dan pas administrasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved