Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Uang Kas Daerah Kabupaten Kudus yang Tersimpan di Bank Mencapai Rp 229 Miliar

Uang kas daerah Kabupaten Kudus yang masih tersimpan di bank dalam bentuk deposito dan giro sampai

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
KAS DAERAH - Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah sebut uang kas daerah Kabupaten Kudus yang masih tersimpan di bank dalam bentuk deposito dan giro sampai saat ini mencapai Rp 229 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Uang kas daerah Kabupaten Kudus yang masih tersimpan di bank dalam bentuk deposito dan giro sampai saat ini mencapai Rp 229 miliar.

Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar sejumlah program kegiatan yang saat ini sudah berjalan namun belum pencairan.

Uang yang masih tersimpan sebagai kas daerah tersebut yang dalam bentuk deposito yaitu sebesar Rp 100 miliar.

Sedangkan sisanya merupakan dalam bentuk giro.

“Jadi itu bukan sengaja diparkir, tetapi memang kegiatan sudah berjalan tapi belum terserap,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025).

Masih belum terserapnya kas daerah, kata Djati, karena ada beberapa program pembangunan fisik yang oleh penyedia jasa tidak menggunakan skema pencairan uang muka.

Misalnya proyek yang tengah berlangsung di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, proyek pembangunan gedung perpustakaan, dan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sampai pertengahan Oktober 2025, Djati mengatakan, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp 1,6 triliun dari total anggaran sebesar Rp 2,6 triliun atau setara dengan 63,60 persen.

Menurutnya serapan anggaran akan terjadi peningkatan saat akhir tahun, sebab saat itu banyak program fisik yang sudah selesai dikerjakan dan saatnya pencairan.

Kemudian untuk pendapatan daerah yang sudah terealisasi mencapai 73 persen atau Rp 1,8 triliun dari total target sebesar Rp 2,4 triliun. Dari jumlah tersebut sumber dari transfer pusat ke daerah mencapai Rp 1,7 triliun dan baru terealisasi seebsar rp 1,2 triliun.

Kemudian untuk pendapatan asli daerah baru terealisasi 80,17 persen atau sekitar Rp 554 miliar dari total target Rp 692 miliar.

Artinya, masih ada di kas daerah sebesar Rp 229 miliar yang tersimpan di rekening daerah berupa deposito dan giro.

“Posisinya uang ada dan tersedia, jadi proyek kegiatan manakala selesai dicairkan dananya tersedia. Bukan uang muspra yang sengaja disisihkan,” kata dia.

 

Lebih lanjut Djati menambahkan, setiap akhir tahun kas daerah selalu menunjukkan tren penurunan sejak 2021 sampai 2024.

Hal ini, katanya, menunjukkan serapan anggaran meningkat signifikan jelang akhir tahun. Sebab, ada beberapa proyek yang sudah dijalankan dan baru dicairkan setelah selesai pengerjaan.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved