Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

TEGAS! Komisi D DPRD Kudus Tolak Hasil Verifikasi Data Calon Penerima TKGS

Komisi D DPRD Kudus menolak hasil verifikasi dan validasi calon penerima program TKGS oleh Disdikpora dan tim ahli Universitas Muria Kudus.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi Komisi D DPRD Kabupaten Kudus dengan Disdikpora dan tim verifikator dari UMK terkait kelanjutan program TKGS 2026, Selasa (2/12/2025). Hasilnya, dewan menolak hasil verifikasi dan validasi dari tim verifikator karena hanya mengambil metode sampling. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi D DPRD Kabupaten Kudus menolak secara tegas hasil verifikasi dan validasi calon penerima program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) yang dilakukan Disdikpora bersama tim ahli dari Universitas Muria Kudus (UMK).

Penolakan dilontarkan anggota Komisi D pada rapat koordinasi terkait kelanjutan program TKGS Tahun Anggaran 2026, Selasa (2/12/2025) di Ruang Rapat Lantai 3 DPRD Kabupaten Kudus.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Mardijanto mengatakan, keputusan menolak hasil verifikasi calon penerima TKGS lantaran metode yang digunakan tim verifikator dinilai tidak sesuai.

Baca juga: Bupati Samani Dukung KONI Tingkatkan Kualitas Atlet Kudus

Kongkalikong Korupsi Hingga BPR Purworejo Bangkrut Rp26,4 Miliar, Ini Identitas 4 Tersangka

Kata dia, dari data 8.687 calon penerima hasil verifikasi Dapodik dan EMIS, tim verifikator hanya melakukan uji sampling 10 persen, sebanyak 900 orang yang dilakukan validasi lapangan. 

Sedangkan sisanya dikategorikan valid tanpa melalui validasi lapangan.

"Hasil rapat bersama Disdikpora dan tim verifikator, kami di Komisi D menolak hasilnya. Karena dengan metode sampling tidak bisa menjamin data penerima TKGS benar-benar valid," terangnya.

Mardijanto negaskan bahwa Komisi D memberikan rekomendasi kepada Disdikpora dan UMK agar melakukan perpanjangan waktu verifikasi dan validasi lapangan secara menyeluruh.

Dengan target semua data yang ada dilakukan validasi langsung secara tatap muka.

"Rekomendasi kami agar dilakukan verifikasi faktual biar lebih valid. Proses verifikasi dan validasi dari UMK diperpanjang, turun ke bawah."

"Soal anggaran dikomunikasikan dengan Disdikpora," tuturnya.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Kholid Mawardi menambahkan, dalam hal verifikasi calon penerima TKGS, tidak sekadar verifikasi semata.

Hasil dari data tersebut menjadi acuan sebuah program Pemkab Kudus dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar per tahun.

Pihaknya tidak ingin nantinya ada temuan hukum terkait pelaksanaan program TKGS yang berujung pada pengembalian dana.

"TKGS ini bukan bansos. Ini program kesejahteraan masyarakat. Dasarnya harus jelas."

"Kalau verifikasi calon penerima tidak jelas dan terkesan asal-asalan, siapa nantinya yang mau bertanggungjawab."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved