Berita Pati
Demo Warga Desa Puncel Pati Berakhir Manis, Hotel DAyanna Akhirnya Ditutup Permanen
Pemkab Pati resmi menyegel sebuah hotel yang berada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (10/12/2025).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemkab Pati menyegel sebuah hotel yang berada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (10/12/2025).
Dengan penyegelan ini, hotel tersebut berhenti beroperasi secara permanen.
Sejak awal berdiri pada 2024, hotel bernama D'Ayanna tersebut memang mendapat penolakan warga.
Baca juga: BREAKING NEWS, Pelatih Persipa Pati Dipecat, Coach Rudi Widodo Kecewa
• Investasi Waxinda Tembus Rp2,6 Triliun di Batang, Bupati Faiz: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
Alasannya, mereka menduga ada manipulasi tanda tangan warga dalam proses perizinannya.
Selain itu, warga juga menduga hotel tersebut menjadi tempat prostitusi.
Warga pernah melakukan unjuk rasa di depan hotel pada Jumat (12/7/2024).
Saat itu, pihak pemilik hotel menandatangani surat pernyataan kesediaan menghentikan operasional.
Namun, belakangan hotel kembali beroperasi.
Kemarahan warga memuncak setelah dua pasangan tidak sah kedapatan ngamar di hotel pada 17 November 2025.
Warga lantas melakukan aksi susulan yang berujung penyegelan oleh Pemkab Pati.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sutikno Edi mengatakan, kedua belah pihak, baik warga pelapor maupun pemilik Hotel D'Ayanna, sudah bersepakat terkait penutupan hotel tersebut.
"Pihak pemilik sudah legowo untuk menutup usahanya. Jadi hari ini langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP," jelas dia.
Proses penyegelan dilakukan dengan pemasangan pita kuning bertuliskan "Garis Pembatas" dan "Belum Berijin" oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pati.
Puluhan warga serta massa dari beberapa organisasi masyarakat ikut mengawal penyegelan ini. Aparat kepolisian pun berjaga demi menjaga kondusivitas.
Baca juga: Nasib Bayi Perempuan yang Ditemukan di Keranjang Sampah, Dinsos Pati: 20 Orang Minat Adopsi
• "Aku Sayang Mak" Isi Surat Wasiat Dekat Jenazah Pria 26 Tahun di Kios Jalan Bima Salatiga
"Pertimbangan (penyegelan hotel) adalah kondusivitas. Sudah kesepakatan kedua belah pihak supaya berimbang. Sudah tabayyun."
| Viral Intel Diduga jadi Penyusup Demo di Pati, TNI-Polri Tegaskan Pelaku Murni Warga Sipil |
|
|---|
| 85 Koperasi Desa Merah Putih di Pati Resmi Beroperasi |
|
|---|
| Gus Ipul Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Seumur Hidup, Termasuk Ashari di Pati |
|
|---|
| Sentuhan Humanis Polisi di Tengah Aksi, Personel Polresta Pati Dampingi Peserta yang Kelelahan |
|
|---|
| Ada Korban Baru Laporkan Ashari ke Polresta Pati, Alami Kekerasan Seksual pada 2013 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251210-_-Pemkab-Pati-Segel-Hotel-DAyanna.jpg)