Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Demo Warga Desa Puncel Pati Berakhir Manis, Hotel DAyanna Akhirnya Ditutup Permanen

Pemkab Pati resmi menyegel sebuah hotel yang berada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (10/12/2025).

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PEMKAB PATI
SEGEL HOTEL - Petugas dari Pemkab Pati menyegel Hotel D'Ayanna yang berada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (10/12/2025). Penyegelan ini buntut reaksi penolakan warga serta dugaan ada praktik prostitusi di dalamnya. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemkab Pati menyegel sebuah hotel yang berada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (10/12/2025).

Dengan penyegelan ini, hotel tersebut berhenti beroperasi secara permanen.

Sejak awal berdiri pada 2024, hotel bernama D'Ayanna tersebut memang mendapat penolakan warga.

Baca juga: BREAKING NEWS, Pelatih Persipa Pati Dipecat, Coach Rudi Widodo Kecewa

Investasi Waxinda Tembus Rp2,6 Triliun di Batang, Bupati Faiz: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Alasannya, mereka menduga ada manipulasi tanda tangan warga dalam proses perizinannya.

Selain itu, warga juga menduga hotel tersebut menjadi tempat prostitusi. 

Warga pernah melakukan unjuk rasa di depan hotel pada Jumat (12/7/2024).

Saat itu, pihak pemilik hotel menandatangani surat pernyataan kesediaan menghentikan operasional.

Namun, belakangan hotel kembali beroperasi.

Kemarahan warga memuncak setelah dua pasangan tidak sah kedapatan ngamar di hotel pada 17 November 2025.

Warga lantas melakukan aksi susulan yang berujung penyegelan oleh Pemkab Pati.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sutikno Edi mengatakan, kedua belah pihak, baik warga pelapor maupun pemilik Hotel D'Ayanna, sudah bersepakat terkait penutupan hotel tersebut.

"Pihak pemilik sudah legowo untuk menutup usahanya. Jadi hari ini langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP," jelas dia.

Proses penyegelan dilakukan dengan pemasangan pita kuning bertuliskan "Garis Pembatas" dan "Belum Berijin" oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pati.

Puluhan warga serta massa dari beberapa organisasi masyarakat ikut mengawal penyegelan ini. Aparat kepolisian pun berjaga demi menjaga kondusivitas.

Baca juga: Nasib Bayi Perempuan yang Ditemukan di Keranjang Sampah, Dinsos Pati: 20 Orang Minat Adopsi

"Aku Sayang Mak" Isi Surat Wasiat Dekat Jenazah Pria 26 Tahun di Kios Jalan Bima Salatiga

"Pertimbangan (penyegelan hotel) adalah kondusivitas. Sudah kesepakatan kedua belah pihak supaya berimbang. Sudah tabayyun."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved