Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pilu Orangtua FN di Kudus, Si Gadis Disetubuhi dan Dibawa Kabur Pemuda Cilacap, Ditangkap di Malang

Orangtua FN di Kabupaten Kudus bingung saat anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun tersebut tidak pulang ke rumah lebih dari sepekan.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
KONFERENSI PERS - Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin (pegang mikrofon) memberikan keterangan terkait persetubuhan anak di bawah umur dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (18/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Orangtua FN bingung saat anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun tersebut tidak pulang ke rumah.

Setelah sepekan tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi, akhirnya orangtua FN melaporkannya ke Polres Kudus.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, FN semula pamit kepada orangtuanya untuk bertemu dengan kawan-kawannya pada 7 November 2025.

Baca juga: Pelarian Remaja 19 Tahun Berakhir di Bali, Kabur Usai Setubuhi Gadis Warga Jati Kudus

Awaluddin Muuri Sebut eks Pangdam IV/Diponegoro di Persidangan, Bertemu Bahas Lahan Carui Cilacap

Sore hari setelah pertemuan itu, FN pulang ke rumah. 

Setelah itu, pagi pada 8 November 2025 FN sudah meninggalkan rumah tanpa pamit orangtua.

Mendapati anaknya pergi tanpa sepengetahuan, akhirnya orangtuanya menanyakan keberadaan anaknya pada guru sekolahnya. Ternyata sang anak tidak ada di sekolah.

“Orangtua juga mencoba menghubungi anaknya melalui Whatsapp namun tidak aktif,” kata AKP Danail dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (18/12/2025).

Rupanya, kepergian FN tersebut untuk menemui seorang pemuda berusia 29 tahun berinisial EDL asal Cilacap.

Dengan EDL, kata AKP Danail, FN diajak menginap selama dua malam di sebuah hotel di Kudus.

Di sana, AKP Danail menjelaskan, FN disetubuhi oleh EDL.

Setelah menginap di sebuah hotel di Kudus tersebut, EDL membawa FN untuk pergi meninggalkan Kudus. 

Baca juga: Siti Warga Kudus Ketiban Rezeki, Borong Kebutuhan Pengajian di Pasar Murah: Alhamdulillah

PECAT! Warga Kantongi Bukti Asusila 2 Oknum Perangkat Desa Bajong Purbalingga

Setelah sepekan tidak ada kabar keberadaan FN, akhirnya orangtuanya melaporkan hal tersebut kepada Polres Kudus

Setelah diselidiki, ternyata FN ditemukan di Kota Malang, Jawa Timur.

Dia ditemukan di sebuah penginapan di Kecamatan Klojen, Kota Malang bersama seorang pemuda berinisial EDL.

“Kami menangkap pelaku EDL pada 3 Desember 2025 di Kota Malang,” kata AKP Danail.

Atas perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur, kini EDL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia harus meringkuk di dalam penjara.

Dia dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved