Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

2 Versi Kenaikan UMK Kudus 2026: Buruh Minta 6,69 Persen, Pengusaha Usulkan 4,59 Persen

Proyeksi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus pada 2026 mendatang diusulkan naik 4,59 persen atau 6,691 persen.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
RAPAT TRIPARTIT - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kudus memfasilitasi rapat tripartit antara dewan pengupahan, Apindo dan serikat pekerja, Kamis (18/12/2025) di kantor Disnakerperinkop-UKM Kudus. Membahas tentang usulan UMK Kudus 2026 yang tidak menemukan angka kesepakatan.  

"Dari SPSI ingin menaikkan daya beli masyarakat, karena melihat pertumbuhan ekonomi di daerah tetangga. Seperti Kabupaten Pati, Jepara, Blora, Grobogan dan Demak," tuturnya.

Usulan tersebut diharapkan bisa diserahkan ke bupati Kudus sebelum 21 Desember 2025, mengingat penetapan UMP Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur rencananya digelar pada 24 Desember 2025 bersama UMK kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved