Berita Kudus
3.439 Imam, Khotib, Marbot dan 88 Tokoh Agama Non Islam Dapat Rp 1.000.000 per tahun
Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan anggaran kesejahteraan bagi tokoh agama dan rumah ibadah pada tahun anggaran 2025
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan anggaran kesejahteraan bagi tokoh agama dan rumah ibadah pada tahun anggaran 2025 senilai Rp 3,984 miliar. Diperuntukkan bagi imam, khatib dan marbot masjid, imam musala, juga pemuka agama non Islam. Selain itu juga turut diberikan bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah tahun 2025.
Simbolis penyerahan bantuan kesejahteraan dan bantuan listrik tempat ibadah dilaksanakan, Kamis (18/12/2025) di Pendopo Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan, pemberian bantuan kesejahteraan imam, khotib, marbot dan pemuka agama non Islam didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor: 101.10/306/2025 pada 6 November 2025 tentang Penetapan Penerima dan Besaran Hibah Berupa Uang Kepada Badan/Lembaga/Organisasi dan Kelompok atau Anggota Masyarakat. Anggaran dialokasikan pada Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 khususnya di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.
Baca juga: 2 Versi Kenaikan UMK Kudus 2026: Buruh Minta 6,69 Persen, Pengusaha Usulkan 4,59 Persen
Kata dia, keberadaan imam, khotib, marbot dan pemuka agama non Islam banyak membantu Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Sehingga perlu diberikan penghargaan dalam bentuk kesejahteraan dan bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah.
Secara teknis, bantuan diberikan dalam bentuk Hibah kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus dan Hibah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus.
Hibah ke DMI senilai Rp 3,984 miliar.
Di antaranya menyasar bantuan kesejahteraan imam, khotib, marbot, sebanyak 3.439 penerima dengan alokasi Rp 3,439 miliar. Setiap penerima mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Sementara bantuan biaya listrik menyasar 657 masjid dan 1.413 musala senilai total Rp 545,4 juta.
Alokasi untuk bantuan listrik masjid senilai Rp 262,8 juta. Masing-masing masjid mendapatkan Rp 200.000 dikali 2 bulan dengan total yang diterima Rp 400.000 setiap masjid pada tahun anggaran 2025.
Alokasi bantuan listrik untuk musala senilai Rp 282,6 juta. Masing-masing musala menerima Rp 100.000 dikali 2 bulan dengan total yang diterima tiap musala Rp 200.000 pada tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Pemkab Kudus juga memberikan Hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus untuk tokoh agama non Islam dan bantuan listrik rumah ibadah senilai Rp 118 juta.
Sasaran bantuan kesejahteraan melalui Kantor Kemenag adalah 88 tokoh agama non Islam senilai Rp 88 juta. Setiap orangnya menerima Rp 1 juta.
Bantuan biaya listrik untuk rumah ibadah non Islam sebesar Rp 30 juta menyasar 75 rumah ibadah. Setiap rumah ibadah menerima Rp 200.000 dikali 2 bulan dengan total yang diterima Rp 400.000.
"Terimakasih telah mengabdikan diri dengan mengurus tempat ibadah. Peran serta dalam memberikan dan memakmurkan tempat ibadah. Meski TKD berkurang, kami berkomitmen memberikan dukungan kepada imam, khatib, marbot dan pemuka agama non Islam dalam bentuk bantuan kesejahteraan," ujarnya.
Sam'ani menjelaskan, bantuan kali ini dinilai belum maksimal lantaran adanya pengurangan TKD. Dengan harapan TKD Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2026 dan 2027 kembali meningkat.
Supaya Pemerintah Kabupaten Kudus bisa memberikan alokasi anggaran lebih, supaya masyarakat penerima manfaat lebih sejahtera.
"Dalam memakmurkan tempat ibadah harus disertai dengan ikhlas. Bantuan ini untuk memberikan semangat dan spirit teman-teman yang telah mengelola masjid, musala, dan tokoh agama non Islam. Sehingga mereka lebih merasa aman dan nyaman dalam mengabdikan diri untuk masyarakat," harapnya.
| Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus Dilelang Laku Rp 3 Miliar, Naik 3 Kali Lipat |
|
|---|
| Akun Instagram Polres Kudus Diretas, Diisi Unggahan Promosi Emas Batangan dan Iphone |
|
|---|
| Pembongkaran Bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Dilelang Senilai Rp 969 Juta |
|
|---|
| Waspada Tindakan Kriminal, Bupati Kudus Keluarkan Edaran untuk Pasang CCTV |
|
|---|
| Satu Siswa SMPN 1 Kudus Dapatkan Nilai TKA Matematika Nyaris Sempurna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251219_kudus2.jpg)