Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Korban Banjir Mengungsi, Rumah Dibobol Maling, Ironisnya, Duit Curian Buat Karaoke dan Beli Iphone

Nahas menimpa Tri Ambarwati. Saat rumahnya tergenang banjir dan ditinggal mengungsi, malah disatroni maling.

Tayang:
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG
TRIBUN JATENG/ADITIA KURNIAWAN 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Nahas menimpa Tri Ambarwati. Saat rumahnya tergenang banjir dan ditinggal mengungsi, malah disatroni maling.

Akibatnya sejumlah barang berharga miliknya hilang. Peristiwa pencurian di rumah korban banjir tersebut terjadi Sabtu (17/1).

Saat itu, Tri Ambarwati yang pulang dari pengungsian bermaksud meninjau kondisi rumahnya yang ada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus.

Tri terkejut saat pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka. Dia pun lantas mengecek kondisi dalam rumah. Almarinya terbuka dan isi almari dalam keadaan berserakan.

"Setelah dicek ternyata perhiasan berupa dua pasang anting, satu gelang, dan dua HP Rp 5 juta sudah raib," kata Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, Minggu (18/01/2026).

Mendapati rumahnya kemalingan, Tri Ambarwati pun melaporkannya ke Polsek Jati.

Dari laporan tersebut polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan di lapangan kemudian mendapat informasi bahwa pelaku pencurian adalah warga sekitar rumah korban, kemudian dilaksanakan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berinisial EM," kata Hadi.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, kata Hadi, polisi menyamar sebagai teman pelaku. Pelaku diajak ketemu di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

"Setelah mendapati pelaku datang ke tempat yang ditentukan, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Jati," katanya.

Hadi menjelaskan, barang hasil curian ternyata sebagian sudah dijual.

Pihaknya pun melakukan pengembangan untuk mencari barang tersebut sebagai barang bukti.

"Dari hasil penjualan emas tersebut digunakan pelaku untuk membeli Iphone seharga Rp 1.550.000, sisanya buat karaoke di Pati dan menyewa PSK masih sisa Rp 30 ribu. Dan untuk 2 HP masih dibawa pelaku," kata Hadi.

Pelaku mengaku, kata Hadi, hape baru yang dibeli dari menjual emas dan dua hape curian dari rumah korban tengah ditipkan ke kawannya.

Polisi pun memburu. Dan akhirnya hape tersebut berhasil ditemukan.

Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, yaitu empat hape, uang tunai Rp 30 ribu sisa hasil kejahatan, uang tunai Rp 1,6 juta hasil penjualan emas, emas leburan gelang 42,02 gram, dan dua pasang anting 2,31 gram. (Rifqi Gozali)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved