Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

2 Bocah Undaan Kudus Beli Parang dan Celurit via Daring, Dalihnya Buat Hiasan Dinding

Senjata tajam ini dipesan secara daring oleh warga yang tinggal di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dan dikirim via jasa ekspedisi.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Istimewa/POLRES KUDUS
SENJATA TAJAM - Anggota Polsek Undaan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang dikirim via jasa ekspedisi, Rabu (28/1/2026). Parang dan celurit itu merupakan pesanan tiga orang yang dua di antaranya masih anak-anak. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Polsek Undaan mengamankan sejumlah senjata tajam berjenis parang dan celurit.

Senjata tajam tersebut dipesan secara daring oleh warga yang tinggal di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dan dikirim via jasa ekspedisi.

Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono mengatakan, adanya senjata tajam yang dipesan melalui daring oleh warga Kecamatan Undaan tersebut berangkat dari informasi yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan.

Baca juga: Dana TT Rp7,6 Miliar Masih Utuh, Sekda: Banyak Donatur Bantu Penanganan Bencana di Kudus

Saat itu, pada Senin (26/1/2026) sekira pukul 16.30, terdapat informasi adanya pengiriman senjata tajam berupa celurit panjang melalui salah satu jasa ekspedisi yang masuk ke Kalirejo, Undaan.

Adanya informasi tersebut, akhirnya Unit Reskrim Polsek Undaan melakukan penyelidikan.

Akhirnya diketahui, senjata tajam tersebut dipesan oleh tiga orang. Dua di antaranya masih anak-anak.

“Hasil penyelidikan kami, pemesan tiga orang. Dua masih anak-anak, satu masih dewasa,” kata AKP Uji, Rabu (28/1/2026).

Mengetahui ketiga pemesan tersebut, polisi pun mendatangi rumah ketiga pemesan.

Mereka bertemu dengan para pemesan senjata tajam tersebut.

Dari situ didapati dua paket senjata tajam yang akhirnya dibawa polisi.

Paket pertama berisi satu parang panjang berukuran sekira 1,5 meter, sebuah celurit berukuran sekira 50 sentimeter, dan dua celurit berukuran sekira 30 sentimeter.

Kemudian paket kedua berisi satu parang sepanjang sekira 2 meter, dan satu celurit berukuran sekira 30 sentimeter.

Baca juga: Kepesertaan BPJS Capai 99,4 Persen, Pemkab Kudus Raih UHC Award 2026

Berdasarkan hasil klarifikasi yang pihaknya dapatkan, senjata tajam yang dipesan tersebut rencananya akan digunakan sebagai hiasan di dinding kamar. 

Akan tetapi, polisi tetap melakukan pembinaan mengingat ada pemesan yang terbilang masih di bawah umur.

“Kami lakukan pembinaan dan mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan serupa,” kata AKP Uji.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved