Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Temui Menteri Perdagangan, Bahas Tata Kelola Pasar yang Baik

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menemui Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Diskominfo Kudus
UDIENSI - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (kiri) saat menemui Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dalam audiensi di Kantor Menteri Perdagangan RI di Jakarta, Rabu (25/2/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menemui Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (25/2/2026). Dalam pertemuan tersebut mereka membahas perihal tata kelola pasar di Kabupaten Kudus.

Dalam audiensi tersebut Sam’ani dengan didampingi sejumlah jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara dalam pertemuan tersebut Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi oleh Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi.

Di antara pembahasan dalam audiensi tersebut yaitu menyoal perihal alokasi anggaran pembangunan pasar tahun 2026. Di hadapan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Sam’ani mengajukan permohonan agar alokasi pembangunan pasar yang semula direncanakan untuk Pasar Jember bisa dialihkan untuk pembangunan Pasar Anyar, atau pasar yang akan dijadikan relokasi Pasar Bitingan.

Pengalihan tersebut, kata Sam’ani, merupakan buah dari pertimbangan kebutuhan secara riil di lapangan, kesiapan dokumen, dan perencanaan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Untuk itu kedatangannya ke Kementerian Perdagangan sekaligus untuk menyampaikan usulan secara resmi.

“Kami hadir untuk menyampaikan usulan secara resmi dan sesuai mekanisme. Harapannya, pembangunan pasar ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, serta menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih representatif,” kata Sam’ani.

Sam’ani menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen menjalankan seluruh proses melalui koordinasi lintas kementerian dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan komunikasi yang konstruktif bersama seluruh pihak.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Menurutnya, setiap usulan daerah akan dikaji secara teknis dan administratif sesuai regulasi. Usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kudus telah diterima dan akan dicermati.

“Prinsipnya, Kementerian Perdagangan mendukung upaya daerah dalam meningkatkan sarana perdagangan rakyat, sepanjang sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Budi Santoso.

Sementara Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan, sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan sektor perdagangan. Pihaknya perlu melakukan telaah sesuai aspek teknis atas usulan yang disampaikan.

“Kami akan melakukan telaah sesuai aspek teknis yang menjadi kewenangan kementerian. Koordinasi seperti ini penting agar program yang dijalankan selaras antara pusat dan daerah,” kata Fajarini.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap proses penyesuaian usulan dapat berjalan sesuai prosedur, sehingga pembangunan sarana perdagangan di Kabupaten Kudus dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved