Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Takbiran Pakai Sound Horeg Dilarang di Kudus

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan takbiran dilarang menggunakan sound horeg.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan takbiran dilarang menggunakan sound horeg.

Larangan tersebut diberlakukan lantaran sound horeg selain mengganggu kekhusyukan takbiran, juga bisa menimbulkan gesekan antarwarga.

“Sound horeg dilarang karena pernah terjadi di Undaan itu kan, kejadian meninggal dunia,” kata Bupati Kudus Sam’ani.

Baca juga: Libur Lebaran Dua Pekan, Siswa di Kudus Diminta Tetap Belajar

Namun, Sam’ani menegaskan, pihaknya tidak melarang takbiran keliling saat malam Idulfitri.

Dia mempersilakan takbiran keliling dilakukan warga di lingkungan masing-masing. 

Dia mengimbau agar menghindari terjadinya gesekan antarwarga yang bisa menimbulkan kegaduhan dan celaka.

“Kami juga koordinasi dengan Polres dan TNI, kalau memang (malam takbiran) ada hiburan yang mengakibatkan kerusuhan perlu dilaporkan, biar tidak terjadi yang tidak diinginkan,” kata Sam’ani.

Sebelumnya, imbauan untuk tidak menggunakan sound horeg telah disetujui melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Kudus, Dandim Kudus, Kapolres Kudus, Kajari Kudus, Ketua Pengadilan Negeri Kudus, Ketua DPRD Kudus, Ketua FKUB Kudus Ketua PC NU Kudus, Ketua Muhammadiyah Kudus, dan Ketua MUI Kudus.

Apabila ada pihak yang tetap melaksanakan kegiatan dengan sound horeg dan musik DJ tanpa izin, atas nama undang-undang pihak kepolisian dapat menghentikan kegiatan tersebut dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengimbau agar sound horeg tidak digunakan untuk takbiran.

Selain itu, saat takbiran juga dilarang menggunakan musik DJ karena dikhawatirkan memicu terjadinya perkelahian antarkampung.

Selain imbauan dan larangan untuk tidak menggunakan sound horeg, untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan saat malam Idulfitri, pihaknya menyiagakan sebanyak 240 personel kepolisian.

Selain itu mereka juga dibantu oleh TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan sejumlah aparat yang jumlahnya mencapai 460 personel. (goz)

Baca juga: Alhamdulillah, PPPK Paruh Waktu di Kudus Pasti Terima THR, Segini Besarannya

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved