Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Tragedi Tongtek Terjadi Lagi di Pati, Pemuda Dukuhseti Dikeroyok

Seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, saat sedang mencari menu santap sahur.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
Istimewa/POLRESTA PATI
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP pengeroyokan di Perempatan Mantri Yono, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Senin (16/3/2026). Seorang pemuda dikeroyok gerombolan orang yang sedang melakukan tongtek pada Minggu (15/3/2026) dini hari. 

“Setelah korban terjatuh, salah satu saksi berteriak kepada kelompok tersebut sehingga rombongan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi,” lanjut AKP Ali Mashuri.

Baca juga: Satreskrim Polresta Pati Hadirkan Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Libur Lebaran 2026

Hartono Sopir Bus Mengira Rombongan Acara Bukber, Ternyata Pejabat Pemkab Cilacap Hasil OTT KPK

Polisi yang menerima laporan pada Senin (16/3/2026) pagi langsung melakukan sejumlah langkah awal. Mulai dari menerima laporan pengaduan, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, hingga olah TKP.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, foto luka korban, serta video yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk kepentingan penyelidikan,” ungkap AKP Ali Mashuri.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya."

"Apabila sudah teridentifikasi, para pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Ali Mashuri.

Kapolsek Dukuhseti mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama kegiatan membangunkan sahur agar tidak menimbulkan konflik ataupun tindakan yang melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar kegiatan membangunkan sahur dilakukan secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain,” pungkas AKP Ali Mashuri. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved