Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Gugatan yang Dialamatkan ke PT Gunung Muria Kudus Dimentahkan Pengadilan

Drama hukum antara Kusnadi dan dealer otomotif PT Gunung Muria Kudus yang bergulir sejak Januari 2026 akhirnya menemukan titik terang

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah

"Sehingga mengembalikan nama baik PT Gunung Muria Kudus dan memulihkan kepercayaan konsumen terhadap PT Gunung Muria Kudus yang dengan susah payah dibangun sejak tahun 1976," tuturnya.

Sementara Adv Bing Yusuf melanjutkan, pihaknya dalam membela klien menghadapi perkara gugatan tersebut telah menerangkan fakta-fakta hukum di persidangan.

Sehingga Pengadilan Negeri Kudus memahami duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi. 

Pada akhirnya, hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 Hakim Tunggal Arini Laksmi Noviyandari di PN Kudus yang memeriksa dan memutus perkara gugatan yang diajukan oleh Kusnadi sebagai penggugat terhadap PT Gunung Muria Kudus sebagai tergugat, telah mementahkan gugatan yang diajukan dengan menyatakan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard. (***)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved